Kejari Inventarisasi 86 SPPG MBG di Wonogiri, Dugaan Mark Up Jadi Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 11:45 WIB
Tangkapan layar: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah. (IDNVoice/Google Maps)
Tangkapan layar: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Khusus Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah. (IDNVoice/Google Maps)

IDNVoice.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri mulai menginventarisasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di Kabupaten Wonogiri. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain menelusuri kemungkinan adanya SPPG fiktif, Kejari juga membidik dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada pengadaan barang penunjang operasional di setiap dapur MBG.

Kasi Intel Kejari Wonogiri, Daud Waluyo Pohan, mengatakan penyelidikan dilakukan berdasarkan instruksi resmi dari Kejagung, termasuk petunjuk teknis yang diterbitkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Sudah ada surat perintah tugas untuk melakukan inventarisasi permasalahan tersebut, terbit per tanggal kemarin," ujar Daud pada Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Daud, tim intelijen bersama Seksi Tindak Pidana Khusus kini mulai menyisir tata kelola dapur MBG di Wonogiri. Salah satu fokus utama adalah memastikan tidak ada SPPG yang hanya tercatat di atas kertas atau bersifat fiktif.

Kejaksaan saat ini tengah menghimpun berbagai data dan mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan data sementara, terdapat 86 SPPG yang terdaftar di Kabupaten Wonogiri.

Seluruh dapur tersebut akan diverifikasi secara faktual, baik yang sudah beroperasi maupun yang masih dalam tahap persiapan.

Tak hanya memeriksa keberadaan fisik SPPG, Kejari Wonogiri juga menaruh perhatian terhadap pengadaan barang penunjang operasional yang dialokasikan untuk setiap dapur MBG.

Jaksa akan menelusuri dugaan kejanggalan dalam pengadaan berbagai perlengkapan operasional yang belakangan menjadi sorotan publik, seperti potensi pembengkakan harga pada pengadaan sepeda motor listrik, televisi, hingga kaus kaki petugas.

"Seluruh permasalahan yang berkaitan dengan SPPG di Wonogiri saat ini masih kami inventarisasi secara umum. Pengumpulan bahan keterangan dan data masih terus berjalan," kata Daud.

Hingga kini, proses yang dilakukan Kejari Wonogiri masih berada pada tahap inventarisasi dan pengumpulan data. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Wonogiri. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid