IDNVoice.com - Program pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, belum dapat berjalan sepenuhnya. Sebanyak 24 unit koperasi masih terkendala ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan pembangunan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan, mayoritas kendala terjadi di wilayah kelurahan yang memiliki keterbatasan aset milik pemerintah daerah.
"Masih ada sekitar 24 koperasi di wilayah kelurahan yang belum bisa dibangun. Kendala utamanya memang lahan," kata Agus pada Jumat, 26 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pembangunan KDKMP membutuhkan lahan dengan ukuran minimal 20 x 30 meter. Sementara itu, tidak semua kelurahan memiliki aset daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan koperasi tersebut.
"Yang paling berat, ada lima kelurahan yang tidak memiliki aset daerah sama sekali," ujarnya.
Selain keterbatasan aset, Agus menegaskan setiap lahan yang akan digunakan harus dipastikan berstatus clean and clear, yakni bebas dari sengketa maupun tidak sedang dikuasai pihak lain melalui skema sewa.
"Memang harus clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan baru," katanya.
Ia menambahkan, seluruh aset yang akan dimanfaatkan juga wajib melalui proses appraisal atau penilaian sesuai ketentuan sebelum dapat digunakan.
"Semuanya harus melalui prosedur. Tidak bisa terburu-buru karena menyangkut legalitas aset daerah," tegasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten Ponorogo berencana menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkum) serta Kodim Ponorogo guna mencari alternatif penyediaan lahan.
"Hambatan ini perlu kita koordinasikan lagi. Harapannya bisa segera tuntas sehingga realisasi program pemerintah dapat berjalan sesuai rencana," pungkas Agus. [DR]