Disdik Sulsel Dukung Kantin Sekolah Kelola Program MBG, Minta SOP dan Standar Ketat

Jum'at, 26 Juni 2026 10:39 WIB
Ilustrasi: Kantin Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jasinga, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. (IDNVoice/SMANJAS)
Ilustrasi: Kantin Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jasinga, Desa Setu, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. (IDNVoice/SMANJAS)

IDNVoice.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, pelaksanaannya dinilai harus dibarengi dengan pedoman teknis dan standar operasional yang jelas agar kualitas makanan tetap terjamin.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, mengatakan sebagian besar sekolah di wilayahnya telah memiliki kantin yang berpotensi dioptimalkan untuk mendukung program tersebut.

"Sebagian besar sekolah telah memiliki kantin yang dapat dioptimalkan untuk mendukung program tersebut. Meski demikian, kantin sekolah harus terlebih dahulu memenuhi standar kelayakan yang setara dengan dapur-dapur penyedia layanan MBG," ujar Iqbal di Makassar pada Kamis, 25 Juni 2026.

Menurutnya, sebelum diberi kewenangan mengelola MBG, setiap kantin sekolah wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan, mulai dari aspek kebersihan, keamanan pangan, hingga tata kelola penyajian makanan bergizi.

Karena itu, Disdik Sulsel mendorong pemerintah menyusun pedoman teknis dan standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi acuan pelaksanaan program di seluruh sekolah.

"Yang terpenting bukan hanya keberadaan kantin, tetapi bagaimana kantin tersebut mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan dalam program MBG," katanya.

Iqbal menilai keberadaan SOP yang jelas akan membuat seluruh sekolah menjalankan program secara seragam sekaligus menjaga mutu makanan yang diberikan kepada para siswa.

Selain itu, Disdik Sulsel juga mengingatkan perlunya perhatian khusus terhadap pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Menurutnya, daerah dengan jumlah siswa yang terbatas maupun kondisi geografis yang sulit memerlukan skema pelaksanaan yang lebih fleksibel.

Meski demikian, ia menegaskan penyesuaian tersebut tetap harus mengacu pada standar pelayanan yang sama agar kualitas gizi yang diterima peserta didik tidak berbeda.

Rencana pelibatan kantin sekolah dalam Program MBG merupakan bagian dari evaluasi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengatasi berbagai kendala distribusi logistik, terutama di wilayah 3T.

Disdik Sulawesi Selatan menegaskan siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat sepanjang didukung regulasi, pedoman teknis, dan standar operasional yang jelas demi menjamin kualitas layanan gizi bagi seluruh siswa. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid