IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap di lingkungan kementerian tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mulai bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Kamis.
"Hari ini, Kamis (17 September 2026), penyidik memulai kegiatan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Kamis, 17 September 2026.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.
"Saat ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan update terus perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum di KPK," katanya.
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendukung penyidikan kasus dugaan suap yang tengah ditangani KPK.
Penyidik, kata dia, membutuhkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.
"Penggeledahan tersebut dibutuhkan penyidik untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan ini," ujarnya.
KPK masih melakukan penggeledahan dan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut sebagai bagian dari transparansi proses hukum. [DR]