KPK Tahan Lima Tersangka OTT, Ketua Golkar Fahd Arafiq hingga Eks Bupati Kebumen

Selasa, 15 September 2026 20:52 WIB
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (IDNVoice/Antara-Rio Feisal)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (kanan), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (kedua kanan), dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (kedua kiri) berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa, 15 September 2026. (IDNVoice/Antara-Rio Feisal)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan sejumlah tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin, 14 September 2026.

Salah satu yang ditahan adalah Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq. Selain Fahd, KPK juga menahan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Berdasarkan pantauan pewarta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9), Fahd Arafiq terlihat mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 172. Sementara Adrianto Pitojo Adhi mengenakan rompi tahanan bernomor 201.

Selain keduanya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sontang bahkan tampak memimpin rombongan para tersangka saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan. Ia mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 232.

KPK juga menahan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Arif terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 218.

Tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri.

Lampri mengenakan rompi tahanan KPK bernomor 163 saat digiring menuju mobil tahanan.

Dengan demikian, sedikitnya lima nama telah diketahui publik sebagai tersangka dalam perkara yang terungkap melalui OTT KPK tersebut, yakni Fahd Arafiq, Adrianto Pitojo Adhi, I Sontang Coin Manurung, Arif Sugiyanto, dan Lampri.

Di sisi lain, terdapat tiga tersangka lainnya, namun KPK belum mengungkapkan identitas mereka kepada publik.

OTT KPK tersebut sebelumnya dilakukan pada Senin (14 September 2026) dan berkaitan dengan dugaan perkara korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pertanahan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid