Kementerian HAM Dorong BGN Bentuk Unit Pemulihan Korban MBG

Kamis, 10 September 2026 13:23 WIB
Menteri Gak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Gak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membentuk unit pemulihan korban dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat yang terdampak persoalan dalam program MBG mendapatkan penanganan secara sistematis dan menyeluruh.

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan mekanisme pemulihan diperlukan untuk menangani berbagai dampak yang dialami penerima manfaat, termasuk gangguan kesehatan yang dapat menghambat aktivitas maupun proses belajar peserta didik.

"Kementerian HAM merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membentuk unit pemulihan korban," kata Pigai di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.

Menurut Pigai, mekanisme pemulihan dapat mengacu pada Maastricht Guidelines yang mengenal sejumlah bentuk pemulihan, antara lain rehabilitasi, restitusi, dan kompensasi.

Ia menilai mekanisme tersebut harus dirumuskan secara detail sehingga setiap korban mendapatkan penanganan sesuai dengan dampak yang dialaminya.

Tidak hanya pelayanan kesehatan bagi korban yang mengalami gangguan medis, mekanisme tersebut juga perlu memperhitungkan kompensasi apabila korban kehilangan kesempatan mengikuti kegiatan pembelajaran akibat persoalan yang terjadi.

Pigai mencontohkan korban yang harus menjalani perawatan di rumah sakit harus memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai. Dalam proses pemulihan tersebut, tanggung jawab dapat melibatkan pemerintah, BGN, pemerintah daerah, hingga pihak swasta yang ikut terlibat dalam pelaksanaan MBG.

"Jadi harus dirumuskan secara detail tentang bagaimana pelayanan pemulihan terhadap korban," kata Pigai.

Agar Penanganan Korban Tak Terpisah-pisah

Pigai menilai pembentukan unit pemulihan yang terstruktur akan membuat penanganan korban di berbagai daerah lebih terkoordinasi. Dengan sistem tersebut, dampak yang muncul akibat pelaksanaan MBG dapat ditangani melalui mekanisme yang seragam.

"Kalau sistem pelayanan pemulihan korban itu dilakukan secara tersistematis, maka seluruh dampak di seluruh Indonesia itu bisa diatasi secara serempak dan simetris," ujar dia.

Di sisi lain, Pigai menegaskan bahwa MBG merupakan program dengan tujuan yang baik. Penilaian tersebut, kata dia, didasarkan pada hasil survei dan pemantauan Kementerian HAM di lapangan.

Namun, ia tidak menampik masih terdapat pelaksanaan program yang belum sesuai dengan harapan. Karena itu, evaluasi dinilai harus terus dilakukan untuk memperbaiki pelaksanaan MBG.

"Bahwa dalam manajemen ada satu-dua pelaksanaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, oleh karena itulah pelaksanaan program perlu terus-menerus dievaluasi," kata dia.

Pigai mengatakan proses perbaikan pelaksanaan MBG juga telah dilakukan bersama BGN. Ia berharap seluruh pihak memberikan dukungan agar evaluasi dan pembenahan program dapat berjalan optimal sekaligus menekan kasus-kasus yang muncul di lapangan.

"Rakyat harap sabar, karena sekarang dengan Pak Sudaryono selaku Ketua BGN sudah mulai melakukan perbaikan, tapi memang perbaikan itu membutuhkan dukungan dari semua komponen," ujar Pigai.

Fokus HAM pada Pemulihan Hak Korban

Pigai menegaskan persoalan medis yang bersifat spesifik harus dijelaskan oleh pihak yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan. Sementara Kementerian HAM akan berfokus pada aspek pemulihan serta memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi.

Dengan adanya unit pemulihan, pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada evaluasi penyelenggaraan MBG, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh pendampingan, pelayanan, dan pemulihan sesuai kebutuhan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid