Nahkodai PBNU, Gus Kikin Ingin Hidupkan Kembali Qanun Asasi sebagai Pedoman NU di Abad Kedua

Selasa, 01 September 2026 16:07 WIB
Ketua Umum PBNU terpilih, K.H. Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin saat diwawancara oleh awak media. (IDNVoice/TBI)
Ketua Umum PBNU terpilih, K.H. Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin saat diwawancara oleh awak media. (IDNVoice/TBI)

IDNVoice.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih masa khidmah 2026-2031, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, mengungkapkan rencana menghidupkan kembali Qanun Asasi karya Hadratussyekh K.H. Muhammad Hasyim Asy`ari sebagai pedoman perjalanan NU memasuki abad kedua.

Gagasan tersebut disampaikan Gus Kikin dalam penutupan Muktamar Ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin.

Menurut Gus Kikin, Qanun Asasi merupakan naskah penting yang ditulis K.H. Hasyim Asy`ari pada 1926 dan diselesaikan pada 1928. Pada masa awal berdirinya NU, naskah tersebut berfungsi sebagai roadmap sekaligus pedoman manhaj, fikrah, dan harakah organisasi.

Namun, keberadaan Qanun Asasi sempat terhenti setelah NU berubah menjadi partai politik pada 1952. Ketika NU kembali ke Khittah 1926 pada 1984, naskah yang berhasil ditemukan hanya bagian muqaddimah atau pembukaan.

"Tahun 1984 NU kembali ke Khittah artinya kembali ke awal didirikannya di tahun 1926. Tapi Qanun Asasi yang ditemukan hanya satu bab, adalah muqaddimah pembukaannya. Dan itu belum bisa dipakai digunakan sebagai pedoman untuk kegiatan-kegiatan NU," ujar Gus Kikin pada Senin, 31 Agustus 2026.

Tiga Bab yang Hilang Ditemukan di Tebuireng

Gus Kikin kemudian mengungkapkan kabar penting dari Pondok Pesantren Tebuireng. Sekitar tiga tahun lalu, pihaknya berhasil menemukan kembali bagian-bagian Qanun Asasi yang selama puluhan tahun sebelumnya tidak diketahui keberadaannya.

Tiga bagian tersebut adalah Bab 2, Bab 3, dan Bab 4. Penemuan itu memungkinkan naskah Qanun Asasi dirangkai kembali menjadi satu dokumen yang lebih lengkap.

"Tiga tahun yang lalu, alhamdulillah kami di Tebuireng menemukan bab-bab yang selama ini tidak bisa kita dapatkan, Bab 2, Bab 3, Bab 4 akhirnya kita bisa temukan semuanya dan kita rangkai kembali menjadi satu buku, yaitu Qanun Asasi," katanya.

Gus Kikin berharap naskah yang telah berhasil dilengkapi tersebut tidak sekadar menjadi peninggalan sejarah, tetapi kembali digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan kegiatan NU.

Menurut dia, Qanun Asasi memiliki peran penting dalam membentuk arah gerakan NU pada masa awal berdiri. Karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk tidak mengimplementasikan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dalam menghadapi tantangan NU di abad kedua.

"Buku itulah yang akan menjadikan panduan bagi NU, kegiatan-kegiatan NU di masa yang akan datang. Dulu awal NU berdiri menjadi satu organisasi yang sangat baik, sangat cepat perkembangannya karena ada Qanun Asasi. Nah, oleh karena itu rasanya tidaklah mustahil kalau itu kemudian diimplementasikan lagi di zaman sekarang di mana NU menapaki perjalanannya di abad kedua ini dengan menggunakan Qanun Asasi," ujarnya.

Harap Persatuan NU Kembali Menguat

Bagi Gus Kikin, menghidupkan kembali Qanun Asasi bukan semata-mata mengembalikan sebuah naskah lama. Lebih dari itu, ia berharap nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi energi untuk memperkuat persatuan warga NU.

Ia mengingatkan bagaimana NU pada masa awal berdirinya mampu menjadi kekuatan yang diperhitungkan pemerintah kolonial Belanda.

"Mudah-mudahan itu arahan-arahan manhaj itu menjadikan semangat kita untuk bersatu itu sangat luar biasa. Itu seperti NU di awal-awal berdirinya, di mana di zaman Belanda NU waktu itu sangat diperhitungkan oleh pemerintah Belanda," katanya.

Semangat tersebut diharapkan dapat diterjemahkan dalam kehidupan NU saat ini, terutama di tingkat akar rumput yang menjadi basis massa Nahdlatul Ulama.

Gus Kikin berharap NU ke depan mampu menjadi kekuatan yang ikut menciptakan suasana masyarakat yang lebih tenang, guyub, dan rukun.

"Paling tidak bagi NU di grassroot-nya ini NU yang punya basis massa cukup besar ini, mudah-mudahan bisa dijadikan masyarakat yang lebih tenang, masyarakat yang lebih guyub, supaya kita semuanya termasuk NU juga nanti ke depan menjadi satu organisasi yang lebih guyub bersatu dengan tujuan yang utama adalah untuk khidmah kepada masyarakat untuk kemaslahatan umat yang kita miliki ini," ujarnya.

Gagasan menghidupkan kembali Qanun Asasi tersebut menjadi salah satu pesan penting Gus Kikin setelah mendapat amanah memimpin PBNU periode 2026-2031. Naskah yang lahir dari pemikiran pendiri NU itu diharapkan menjadi salah satu pijakan organisasi dalam menapaki perjalanan abad kedua. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid