Bulog Dukung Penuh Proses Hukum Dugaan Korupsi CBP Wamena, Pastikan Layanan Pangan Tetap Berjalan Normal

Sabtu, 20 Juni 2026 10:48 WIB
Gedung Kantor Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) di Jakarta. (IDNVoice/Perum Bulog)
Gedung Kantor Perum Bulog (Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik) di Jakarta. (IDNVoice/Perum Bulog)

IDNVoice.com - Perum Bulog menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di wilayah Wamena selama periode 2020–2023.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Papua Ahmad Mustari mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan yang diperlukan dalam proses penyidikan guna memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif dan profesional.

“Perum Bulog menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Mustari dalam keterangan resminya pada Sabtu, 20 Juni 2026.

Menurutnya, sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), transparansi, dan akuntabilitas, Bulog menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Meski demikian, Bulog menegaskan bahwa kasus yang saat ini ditangani aparat penegak hukum merupakan dugaan perbuatan oknum yang terjadi sekitar enam tahun lalu dan tidak mencerminkan komitmen maupun integritas seluruh insan perusahaan dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta penugasan pemerintah di sektor pangan.

Sebagai langkah penguatan tata kelola, Bulog terus melakukan berbagai perbaikan, mulai dari peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kepatuhan terhadap prosedur operasional, hingga pengembangan manajemen risiko di seluruh lini organisasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Bulog memastikan seluruh operasional di wilayah Papua dan Papua Pegunungan tetap berjalan normal. Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah, Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta berbagai penugasan pemerintah lainnya tetap dilaksanakan secara optimal.

“Kami memastikan seluruh layanan dan penugasan publik Bulog tetap berjalan dengan baik. Fokus utama kami adalah menjaga ketersediaan pangan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai amanat pemerintah,” tambah Mustari.

Bulog juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid