Era AI dan Digitalisasi, Wamenaker Tekankan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi

Senin, 15 Juni 2026 18:07 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (IDNVoice/Kemnaker RI)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor. (IDNVoice/Kemnaker RI)

IDNVoice.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa dunia industri saat ini semakin membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi nyata, adaptif, dan siap kerja di tengah pesatnya transformasi digital serta perkembangan kecerdasan buatan (AI).

“Saat ini kita berada di era transformasi ketenagakerjaan yang bergerak sangat cepat. Dunia industri tidak lagi hanya mencari individu yang memegang selembar ijazah, melainkan mencari sarjana yang cakap dan memiliki kompetensi nyata,” ujar Afriansyah dalam keterangannya pada Senin, 15 Juni 2026.

Menurut dia, ijazah perguruan tinggi kini bukan lagi satu-satunya modal untuk memasuki dunia kerja. Lulusan perguruan tinggi dituntut memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. “Ijazah tidak lagi cukup karena industri tidak lagi bertanya apa ijazah kamu, melainkan apa kompetensimu. Sertifikat kompetensi inilah yang menjadi bukti bahwa tenaga kerja kita memiliki standar kemampuan yang dibutuhkan industri,” katanya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah akan kembali menggulirkan Program Magang Nasional (MagangHub) yang menyasar lulusan baru diploma dan sarjana atau fresh graduate. Program yang didukung anggaran sebesar Rp4,14 triliun itu dirancang untuk memperkuat kompetensi sekaligus mempercepat transisi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja.

Afriansyah menjelaskan, Magang Nasional hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan keterampilan (skill gap) dan ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Melalui program tersebut, peserta akan mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari uang saku, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, pendampingan mentor profesional, hingga kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Ia menambahkan, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Di sisi lain, kondisi ketenagakerjaan nasional saat ini menunjukkan tren yang semakin positif. Per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,68 persen.

Meski demikian, Afriansyah mengingatkan bahwa tantangan berupa disrupsi teknologi, otomatisasi, dan munculnya kebutuhan kompetensi baru tetap memerlukan penguatan ekosistem pelatihan dan pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan kebutuhan industri.

Karena itu, ia mendorong perguruan tinggi untuk memperkuat kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) dan dunia usaha. “Kampus, pemerintah, dan industri harus bergerak bersama menyiapkan sumber daya manusia atau SDM yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini maupun masa depan,” ujarnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid