Iran Kecam Serangan AS, Sebut Langgar Kesepahaman Perdamaian Kedua Negara

Sabtu, 27 Juni 2026 20:34 WIB
 Ilustrasi: Iran vs Amerika Serikat. (IDNVoice/ChatGPT)
Ilustrasi: Iran vs Amerika Serikat. (IDNVoice/ChatGPT)

IDNVoice.com - Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan Amerika Serikat terhadap sejumlah lokasi di wilayah pesisir selatan Iran. Pemerintah Iran menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran terhadap nota kesepahaman (MoU) perdamaian yang sebelumnya telah disepakati kedua negara.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan melalui kanal resminya di Telegram, Kementerian Luar Negeri Iran menyebut serangan tersebut terjadi pada Jumat malam (26 Juni 2026) dan menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran.

"Kementerian Luar Negeri Iran mengecam serangan udara yang dilakukan militer AS teroris terhadap sejumlah lokasi di pesisir selatan Iran pada Jumat malam, 26 Juni 2026," demikian pernyataan kementerian tersebut dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.

Iran menilai tindakan militer AS tidak hanya melanggar kesepakatan bilateral, tetapi juga bertentangan dengan hukum internasional.

"Serangan brutal yang menargetkan fasilitas penjaga pantai Iran ini merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, sekaligus pelanggaran terang-terangan terhadap paragraf pertama nota kesepahaman," lanjut pernyataan itu.

Sebelumnya, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) mengonfirmasi adanya serangan terhadap Iran sebagai respons atas dugaan serangan terhadap sebuah kapal dagang di Selat Hormuz sehari sebelumnya.

Pasca serangan tersebut, militer Iran dilaporkan melancarkan serangan terhadap sejumlah fasilitas militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.

Ketegangan antara kedua negara terjadi setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap sejumlah sasaran di Iran pada 28 Februari yang menyebabkan kerusakan serta menimbulkan korban sipil.

Dalam upaya menghentikan konflik militer, Iran dan Amerika Serikat kemudian menandatangani nota kesepahaman secara elektronik pada 18 Juni. Kesepakatan itu memberikan waktu 60 hari bagi kedua pihak untuk merundingkan kesepakatan final terkait program nuklir Iran serta pencabutan sanksi dari AS.

Selain itu, MoU tersebut juga mencakup rencana pencabutan blokade maritim Amerika Serikat terhadap Iran serta pemulihan jalur pelayaran di Selat Hormuz yang menjadi salah satu jalur perdagangan energi penting dunia. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid