IDNVoice.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan negaranya dapat mengambil alih Selat Hormuz dan mengenakan tarif kepada kapal yang melintas jika diperlukan untuk menjamin keamanan jalur pelayaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Trump, Minggu (21 Juni 2026), di tengah berlangsungnya perundingan tingkat teknis antara Iran dan AS yang dimediasi Qatar dan Pakistan di Swiss.
"Kami mungkin akan mengambil alih selat itu jika perlu," kata Trump, seperti dikutip dari Fox News pada Senin, 22 Juni 2026.
Trump menegaskan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan dengan Iran, AS dapat mengenakan tarif lintas dan mengambil sekitar 20 persen dari minyak yang diangkut melalui Selat Hormuz.
Sebelumnya, pada Sabtu (20 Juni 2026), Trump juga menyebut biaya lintas di Selat Hormuz bisa diterapkan sebagai "imbalan atas jasa yang diberikan" sekaligus untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan AS.
Pernyataan tersebut muncul setelah Iran dan AS menandatangani memorandum elektronik pada 18 Juni yang mengakhiri konflik militer sejak 28 Februari. Kesepakatan itu mencakup pencabutan blokade laut terhadap pelabuhan Iran serta pemulihan pelayaran di Selat Hormuz. [DR]