IDNVoice.com - Keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola program sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Kebijakan yang berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026 tersebut, menurut Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, diambil untuk menata kembali operasional program dan meningkatkan efisiensi anggaran. Langkah ini bahkan diproyeksikan mampu menghemat keuangan negara hingga Rp3 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, menilai jeda operasional MBG merupakan kesempatan yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program unggulan tersebut.
“Dalam konsep kebijakan publik, evaluasi bisa dilakukan di awal, tengah, maupun akhir program. Jadi, tidak ada masalah jika pemerintah melakukan evaluasi total saat ini. Justru momentumnya pas bersamaan dengan libur sekolah,” ujar Eko saat ditemui di kampus UMY pada Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Eko, berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG sebenarnya sudah mulai terlihat sejak program diluncurkan. Karena itu, adanya pergantian kepemimpinan di tubuh BGN serta keputusan menghentikan sementara program menunjukkan adanya iktikad baik pemerintah untuk menjawab berbagai kekhawatiran publik.
Ia menegaskan, apabila dalam proses audit ditemukan SPPG yang tidak memenuhi standar operasional, pemerintah perlu bertindak tegas agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi.
“Jika ditemukan pelanggaran atau tidak memenuhi standar, sebaiknya disuspensi atau dihentikan operasionalnya agar kesalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.
Ia menilai masa jeda selama hampir tiga pekan harus dimanfaatkan BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem tata kelola MBG. Menurutnya, terdapat empat aspek utama yang perlu menjadi fokus audit.
Pertama, tata kelola kelembagaan dan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan di lapangan. Kedua, efektivitas dan kinerja pelaksana program di setiap SPPG. Ketiga, penguatan mekanisme pengawasan agar kualitas layanan tetap terjaga. Keempat, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Menurutnya, pembenahan pada empat sektor tersebut menjadi kunci untuk memastikan program berjalan lebih efektif dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain tata kelola internal, Eko juga menyoroti pentingnya validitas data penerima manfaat sebagai fondasi utama keberhasilan program MBG. Ia mendorong pemerintah agar memprioritaskan intervensi gizi kepada kelompok yang paling membutuhkan, terutama peserta didik di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta sekolah yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga prasejahtera.
“Data adalah fondasi utama. Jika basis datanya kuat sejak awal, kebijakan yang dihasilkan pasti lebih tepat sasaran dan memiliki dasar argumentasi yang jelas,” katanya.
Eko menegaskan, keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta komitmen pemerintah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan.
Dengan jeda sementara yang dimanfaatkan untuk pembenahan, program MBG diharapkan dapat kembali berjalan dengan sistem yang lebih kuat, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif. [DR]