PSEL Bogor Raya 1 Dibangun, Menko Pangan: Sampah Situasi Darurat Harus Diselesaikan

Jum'at, 18 September 2026 09:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan kepada awak media di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 16 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan kepada awak media di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 16 September 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Persoalan sampah menjadi perhatian pemerintah seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah perkotaan. Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memastikan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Menurut Zulkifli Hasan, penyederhanaan regulasi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.

"Dulu ada sekitar 160 aturan yang membuat prosesnya rumit, sekarang sudah kita pangkas menjadi tiga saja. Dengan begitu, proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Zulkifli Hasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 17 September 2026.

Ia menegaskan persoalan sampah saat ini merupakan kondisi darurat yang membutuhkan penyelesaian secara cepat dan terukur.

PSEL Bogor Raya 1 Mulai Dibangun

Sejalan dengan upaya tersebut, Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) meresmikan pembangunan fasilitas PSEL Bogor Raya 1 di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis.

PSEL Bogor Raya 1 menjadi fasilitas PSEL ketiga yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya di Bali dan PSEL Kota Bekasi.

Fasilitas tersebut akan melayani kawasan aglomerasi Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Pembangunannya menjadi bagian dari langkah Danantara Indonesia mempercepat pengembangan solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Tak hanya mengatasi persoalan sampah, proyek ini juga diarahkan untuk menciptakan nilai ekonomi berkelanjutan. Salah satunya melalui pembukaan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau bagi masyarakat.

Pengembangan PSEL juga dirancang menjadi katalis bagi terbentuknya ekosistem pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus mendorong ekonomi sirkular.

PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. Fasilitas yang dikembangkan dan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy itu akan mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari menjadi energi listrik.

Kelola 500 Ribu Ton Sampah per Tahun

Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan PSEL Bogor Raya 1 ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun.

Proyek tersebut juga diproyeksikan menurunkan emisi dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen serta mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 per tahun.

"Permasalahan sampah tidak hanya memengaruhi kehidupan kita saat ini, tetapi juga masa depan anak-anak kita. PSEL Bogor Raya I dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, pengembangan energi hijau dan pemberdayaan ekonomi lokal," ujar Pandu Sjahrir.

Dalam pembangunan fasilitas tersebut, TNI AD selaku pemilik lahan telah menandatangani surat Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan untuk pengembangan PSEL.

Selanjutnya, proses hibah lahan akan dilakukan untuk memastikan status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.

PSEL Bogor Raya 2 Disiapkan

Selain PSEL Bogor Raya 1, DIM dan Denera juga tengah menyiapkan proyek PSEL Bogor Raya 2 di kawasan Kayumanis, Kota Bogor. Fasilitas tersebut nantinya akan mengolah sampah yang berasal dari Kota Bogor dan Kota Depok.

Secara keseluruhan, proyek PSEL direncanakan hadir di 17 titik yang mencakup 33 kabupaten/kota di Indonesia. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan sampah yang dinilai telah memasuki kondisi darurat secara nasional.

Dengan mengubah sampah menjadi energi listrik, proyek PSEL sekaligus diarahkan untuk memperkuat pengelolaan lingkungan, membuka lapangan kerja hijau, dan membangun ekosistem ekonomi sirkular di daerah. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid