IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasil evaluasi tersebut membuat sebanyak 1.653 sekolah elit diputuskan tidak lagi menerima program MBG.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penyesuaian penerima manfaat merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola program MBG agar penyalurannya semakin tepat sasaran.
Menurutnya, BGN juga menyelaraskan data penerima manfaat dengan kondisi riil di lapangan. Penyesuaian tersebut dilakukan bersamaan dengan persiapan perluasan layanan ke wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
"Kami kini fokus mempersiapkan pembukaan layanan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," kata Sudaryono pada Kamis, 17 September 2026.
Selain mengevaluasi penerima manfaat, BGN memperkuat sarana dan prasarana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Penguatan tersebut mencakup penerapan standar pelayanan, higiene, dan sanitasi. BGN juga memberikan status suspend terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.
Meski melakukan refocusing penerima manfaat dan pengetatan standar SPPG, Sudaryono menegaskan kebijakan tersebut bukan berarti program MBG dihentikan.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bagian dari proses pembenahan tata kelola agar kualitas serta akuntabilitas penyaluran program tetap terjaga.
Untuk perluasan layanan MBG, BGN memprioritaskan wilayah 3T serta daerah dengan tingkat stunting tinggi dan sangat tinggi.
Namun, ekspansi tidak dilakukan secara serentak ke seluruh wilayah. Pembukaan layanan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.
Kesiapan tersebut mencakup pemenuhan standar perizinan, sanitasi, kualitas, hingga keamanan pangan.
Sudaryono menegaskan program MBG tidak serta-merta diperluas ke seluruh wilayah tanpa melihat kesiapan infrastruktur dan penyelenggaranya.
Wilayah 3T, pesantren, serta daerah dengan tingkat stunting tinggi dan sangat tinggi menjadi bagian dari prioritas awal. Setelah layanan di wilayah tersebut diperkuat, ekspansi selanjutnya dilakukan ke daerah lain, termasuk wilayah Pulau Jawa.
Dengan penyesuaian tersebut, BGN mengarahkan pelaksanaan MBG pada dua agenda sekaligus, yakni memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran dan memperluas akses program ke kelompok serta wilayah yang menjadi prioritas. [DR]