Gaji 30 Ribu Manajer KDKMP Ditanggung 2 Tahun, Ekonom Soroti Ruang Fiskal Desa

Sabtu, 12 September 2026 13:52 WIB
Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (IDNVoice/Antara Foto)
Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Rencana pemerintah menanggung gaji 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) selama dua tahun dinilai dapat mempersempit ruang fiskal desa. Kebijakan tersebut memang tidak serta-merta memperlebar defisit APBN, tetapi berpotensi mengurangi fleksibilitas anggaran yang dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan desa lainnya.

Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai pembiayaan gaji manajer KDKMP secara nominal tidak otomatis menambah defisit APBN karena anggarannya dapat berasal dari pos program KDKMP yang telah tersedia dan belum terserap penuh.

"Secara nominal, kebijakan ini memang tidak otomatis memperlebar defisit karena anggarannya dapat berasal dari pos program Kopdes yang sudah tersedia dan belum terserap penuh," ujar Yusuf dikutip dari Kontan pada Jumat, 11 September 2026.

Bukan Tambah Defisit, tetapi Realokasi Anggaran

Dari perspektif ekonomi publik, Yusuf menyebut kebijakan tersebut tetap merupakan bentuk realokasi anggaran. Dana yang sebelumnya tersedia untuk pembangunan yang lebih fleksibel dialihkan menjadi belanja operasional untuk sumber daya manusia (SDM) lembaga baru.

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, setiap anggaran yang dikunci untuk membayar gaji selama dua tahun akan mengurangi ruang pemerintah untuk memenuhi kebutuhan lain maupun menghadapi tekanan fiskal yang muncul di kemudian hari.

Yusuf menilai dampak kebijakan tersebut justru lebih terasa di tingkat desa dibandingkan terhadap angka defisit nasional.

Ia mencatat, pagu Dana Desa 2026 sekitar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp34,57 triliun telah dialokasikan untuk mendukung KDKMP, terutama pembangunan gerai dan kelengkapannya.

"Artinya, ruang yang tersisa untuk kebutuhan desa lainnya menjadi lebih terbatas," katanya.

Menurut Yusuf, desa masih harus membiayai berbagai kebutuhan seperti jalan usaha tani, irigasi kecil, layanan dasar, perlindungan sosial, hingga kebutuhan lain yang muncul dari musyawarah desa.

Jika sebagian anggaran KDKMP atau sisa Dana Desa kemudian digunakan untuk membayar manajer, ruang desa dalam menentukan prioritas pembangunan sendiri akan semakin sempit.

Bisa Jadi Investasi Jika KDKMP Mampu Mandiri

Meski demikian, Yusuf melihat kebijakan tersebut tetap memiliki potensi manfaat apabila keberadaan manajer profesional mampu membuat KDKMP benar-benar berjalan secara komersial.

Pengelolaan rantai pasok dapat menjadi lebih efisien, distribusi barang bersubsidi lebih tertib, dan koperasi berpeluang memperoleh margin dari aktivitas perdagangan yang sebelumnya dinikmati oleh perantara.

Dalam kondisi tersebut, pembiayaan gaji selama dua tahun dapat dipandang sebagai masa transisi atau bridging finance sampai koperasi mampu membiayai SDM-nya sendiri dari hasil usaha.

"Masalahnya ada pada mekanisme untuk memastikan masa transisi itu benar-benar menghasilkan kemandirian," ujar Yusuf.

Karena itu, pemerintah perlu menetapkan target omzet, indikator arus kas, standar kinerja, serta evaluasi berkala bagi setiap koperasi. Hal ini penting karena tidak semua desa memiliki potensi usaha dan struktur pasar yang sama.

Kebutuhan maupun kemampuan masing-masing KDKMP untuk menghasilkan keuntungan juga akan berbeda. Yusuf mengingatkan, koperasi yang sejak awal tidak memiliki basis usaha cukup kuat akan sulit mandiri hanya dengan menambah tenaga manajerial.

Waspadai Gaji Berubah Menjadi Beban Permanen

Risiko lain muncul apabila pembiayaan negara berlangsung selama dua tahun tanpa target keluar (exit strategy) yang jelas.

Gaji yang semula dimaksudkan sebagai pembiayaan sementara berpotensi berubah menjadi biaya rutin yang terus diperpanjang.

"Beban akhirnya tetap berada pada anggaran, sementara risiko usahanya ditanggung desa," katanya.

Dalam kondisi tersebut, insentif manajer juga berisiko bergeser. Alih-alih mengejar keuntungan dan meningkatkan kualitas pelayanan, manajer dapat lebih berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif.

Selain itu, Yusuf menilai pemerintah perlu memperhatikan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan usaha ekonomi desa yang telah berjalan.

Menurut Yusuf, kehadiran KDKMP seharusnya memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan menciptakan lembaga baru yang justru mengambil ruang usaha dari unit yang sudah ada.

Jika fungsi dan pasar Kopdes dengan BUMDes atau usaha desa lainnya tumpang tindih, persaingan internal berpotensi terjadi dengan menggunakan sumber daya desa yang sama.

Ancaman Komitmen Anggaran Berulang

Dari sisi APBN, Yusuf menilai nominal pembiayaan gaji 30.000 manajer relatif kecil dibandingkan total belanja negara. Namun, persoalan utama bukan semata-mata besaran anggarannya, melainkan rigiditas dan keberlanjutannya.

Ketika pemerintah sudah membangun ekspektasi bahwa gaji manajer ditanggung selama dua tahun, akan muncul tekanan untuk memperpanjang dukungan apabila pada tahun ketiga koperasi belum mampu mandiri.

"Di titik itu, biaya yang awalnya bersifat sementara dapat berubah menjadi komitmen anggaran berulang," ujarnya.

Di tingkat desa, persoalan tersebut menjadi lebih sensitif karena sumber dana yang digunakan memiliki fungsi pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.

Ketika anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk memperbaiki jalan, jembatan, saluran air, layanan dasar, atau kebutuhan produktif lainnya dialihkan untuk biaya operasional koperasi, terdapat biaya kesempatan (opportunity cost) yang perlu diperhitungkan.

Karena itu, Yusuf menilai manfaat ekonomi Kopdes harus cukup besar untuk mengimbangi berbagai kebutuhan pembangunan desa yang berpotensi tertunda.

Bukan Sekadar Banyak Manajer dan Gerai

Menurut Yusuf, ukuran keberhasilan program dalam dua tahun juga tidak cukup hanya dilihat dari jumlah manajer yang digaji atau banyaknya gerai yang berdiri.

"Yang lebih penting adalah apakah koperasi mampu menghasilkan arus kas sendiri, membiayai tenaga kerjanya setelah dukungan negara berhenti, dan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi desa," kata Yusuf.

Pada saat yang sama, desa dinilai tetap perlu memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan prioritas pembangunan yang tidak dapat menunggu sampai KDKMP menghasilkan keuntungan.

Dengan demikian, tantangan utama program bukan hanya bagaimana pemerintah membiayai 30.000 manajer selama dua tahun, tetapi memastikan dukungan tersebut benar-benar menjadi jembatan menuju kemandirian KDKMP, bukan justru menciptakan beban anggaran baru bagi negara dan desa. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid