IDNVoice.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menjaga kelancaran pembayaran kewajiban terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan mentransfer pembayaran secara langsung kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Purbaya mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan Menteri Koperasi Ferry Juliantono setelah Kementerian Keuangan menerima surat terkait pembayaran beserta persyaratan yang harus dipenuhi.
"Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi," kata Purbaya usai bertemu Ferry dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu, 9 September 2026.
Menurut Purbaya, langkah tersebut ditempuh untuk memastikan kewajiban pembiayaan KDKMP tetap berjalan dan tidak menimbulkan gagal bayar yang berpotensi mengganggu kondisi perbankan.
"Kita akan memastikan bahwa tidak ada gagal bayar," ujarnya.
Purbaya menjelaskan, Menteri Koperasi selanjutnya akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan setelah proses verifikasi dan validasi KDKMP selesai dilakukan.
Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran tersebut. Dengan demikian, pembayaran tidak membutuhkan tambahan anggaran baru.
"Uangnya ada kok. Selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, bukan dana baru," ungkap Purbaya.
Menurut dia, pembayaran dapat segera dilakukan setelah surat resmi dari Menteri Koperasi diterima dan seluruh persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi.
Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan proses verifikasi dan validasi terhadap KDKMP masih berlangsung. Hasil verifikasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Kementerian Koperasi untuk menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Keuangan.
"Sedang lagi dilaksanakan verifikasi, validasinya. Nanti ada surat resmi," kata Ferry.
Proses tersebut juga menjadi penting untuk menentukan KDKMP mana saja yang telah memenuhi persyaratan pembiayaan dan mana yang masih perlu melakukan penyempurnaan.
Purbaya mengatakan pemerintah akan mengacu pada data dan informasi yang disampaikan Kementerian Koperasi terkait KDKMP yang belum lolos verifikasi.
Menurut dia, persyaratan yang belum terpenuhi masih dapat disempurnakan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun.
"Kementerian Koperasi akan menyiapkan metodologi agar proses tersebut dapat dilengkapi," kata Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tidak ingin persoalan administratif dalam proses verifikasi KDKMP berujung pada gangguan terhadap sektor perbankan.
Karena itu, pemerintah berupaya memastikan kewajiban pembiayaan tetap dapat diselesaikan, sementara KDKMP yang masih memiliki kekurangan diberi ruang untuk melengkapi persyaratan.
"Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu," ujar Menkeu.
Langkah pemerintah tersebut sekaligus menunjukkan upaya menjaga kesinambungan pembiayaan KDKMP tanpa menambah beban anggaran negara, sembari memastikan proses verifikasi koperasi tetap berjalan hingga seluruh persyaratan terpenuhi. [DR]