IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai belum memenuhi persyaratan administrasi sanitasi. Ribuan dapur yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia itu ditutup sementara untuk menjalani investigasi lebih lanjut.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penutupan dilakukan setelah pihaknya menemukan ribuan SPPG yang sama sekali belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dinas kesehatan setempat.
Pria yang akrab disapa Mas Dar itu menegaskan kepatuhan terhadap standar SLHS dan kriteria sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Sebagaimana publik ketahui, syarat SLHS dan sanitasi itu mutlak dalam penyelenggaraan dapur yang menyelenggarakan MBG. BGN terus menyisir dan verifikasi ketat puluhan ribu SPPG," ujar Sudaryono dalam keterangan resminya pada Selasa, 8 September 2026.
Sudaryono menjelaskan, penyisiran BGN sebelumnya mencakup 27.485 dapur. Setelah proses verifikasi dan koordinasi, jumlah dapur dalam pembaruan data menjadi 27.022 SPPG.
Berdasarkan hasil koordinasi BGN dengan Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB, ditemukan 1.999 SPPG belum mendaftarkan SLHS di dinas kesehatan masing-masing.
"Dapur-dapur sebanyak 1.999 ini tidak melakukan pendaftaran SLHS di dinas kesehatan masing-masing. Artinya, bukan mendaftar lalu syaratnya tidak dipenuhi, melainkan tidak mendaftar sama sekali," paparnya.
BGN kemudian melakukan konfirmasi dan evaluasi secara bertahap. Setelah proses tersebut, lembaga itu memutuskan menutup sementara seluruh 1.999 dapur untuk kepentingan investigasi.
"1.999 SPPG ini saya tutup untuk kemudian kami lakukan investigasi," tuturnya.
Dari total 1.999 SPPG yang ditutup sementara, wilayah Jawa dan Banten mencatat jumlah terbanyak.
Rinciannya, Wilayah I yang meliputi Sumatera sebanyak 351 SPPG, Wilayah II Jawa dan Banten sebanyak 1.417 dapur MBG, serta Wilayah III yang mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua sebanyak 231 dapur MBG.
BGN menegaskan langkah tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Penutupan dan investigasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap dapur yang menjalankan program MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.
Sudaryono menekankan standar SLHS dan sanitasi tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan kualitas makanan, keamanan gizi, dan keselamatan penerima manfaat.
Melalui penutupan sementara tersebut, BGN akan melakukan investigasi terhadap dapur-dapur yang belum memenuhi ketentuan sebelum menentukan langkah selanjutnya. [DR]