IDNVoice.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada dua calon pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony. Persetujuan tersebut diberikan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti. Pengesahan dilakukan setelah DPR meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan kepada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama tersebut dapat disetujui?" tanya Puan, yang kemudian disambut persetujuan peserta rapat dan diakhiri dengan ketukan palu.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan seluruh tahapan pembahasan naturalisasi kedua pemain tersebut sebenarnya telah rampung sejak pekan lalu. Karena itu, agenda sidang paripurna kali ini hanya berisi pengesahan atas nama Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony.
"Hanya pemain tersebut yang akan dibacakan di sidang paripurna DPR," ujar Lalu.
Lalu berharap proses naturalisasi ini tidak hanya menambah kekuatan skuad Timnas Indonesia, tetapi juga membawa dampak positif bagi perkembangan sepak bola nasional. Menurutnya, kehadiran pemain naturalisasi harus mampu mendongkrak prestasi tim nasional sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan sepak bola di Indonesia.
Dengan persetujuan DPR RI, proses naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony kini memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku sebelum keduanya resmi memperkuat Timnas Indonesia. [DR]