Seluruh SPPG Diminta Penuhi SLHS, PemkabLebak Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 17 September 2026 16:14 WIB
Ilustrasi: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (IDNVoice/Goggle Maps-Muhamad Fajar)
Ilustrasi: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. (IDNVoice/Goggle Maps-Muhamad Fajar)

IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut akan menjalani monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan program berjalan aman dan sesuai standar.

Penguatan pengawasan itu dituangkan melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026. Dalam instruksi tersebut, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta Satuan Tugas (Satgas) MBG memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan.

Pengawasan meliputi keamanan pangan, kondisi sarana dan prasarana, standar higiene dan sanitasi, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) di setiap SPPG.

Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan penguatan pengawasan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan baik.

"Penguatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, tertib, higienis, dan sesuai standar," kata Rahmat pada Rabu, 16 September 2026.

Seluruh SPPG Didorong Segera Miliki SLHS

Salah satu fokus utama Pemkab Lebak adalah pemenuhan standar higiene dan sanitasi. Setiap SPPG didorong segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Rahmat, SLHS menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan proses penyediaan makanan memenuhi aspek kebersihan dan keamanan, mulai dari penyiapan bahan hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat.

"SLHS penting untuk memastikan proses penyediaan makanan dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan, mulai dari persiapan bahan sampai makanan siap disajikan," ujarnya.

Selain sertifikasi, Satgas MBG Kabupaten Lebak juga diminta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan MBG sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

"Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan MBG," ucap Rahmat.

Monitoring tersebut mencakup kondisi sarana dan prasarana, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta penerapan SOP pada masing-masing SPPG.

"Termasuk kondisi sarana dan prasarana, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta pelaksanaan SOP di masing-masing SPPG," katanya.

SPPG Belum Memenuhi Syarat Akan Dibina

Rahmat mengatakan SPPG yang belum memenuhi persyaratan akan didorong menjalani pembinaan dan perbaikan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta kondisi yang ditemukan dalam monitoring dan evaluasi.

Ia menegaskan pengawasan tidak semata-mata diarahkan pada aspek administratif. Pemkab Lebak ingin memastikan setiap SPPG benar-benar siap menyediakan makanan yang aman dan memenuhi standar bagi penerima manfaat.

"Langkah ini bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan administratif, tetapi juga memastikan seluruh penyelenggara MBG memiliki kesiapan dalam memberikan makanan yang aman dan memenuhi standar kepada masyarakat penerima manfaat," katanya.

Hasil monitoring dan evaluasi nantinya dilaporkan kepada Bupati Lebak secara berkala. Laporan tersebut akan memuat perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, serta berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

"Laporan juga akan memuat rekomendasi tindak lanjut sehingga setiap persoalan yang ditemukan dapat segera ditangani sesuai kewenangan," ucap Rahmat.

Penguatan pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan makanan yang diterima masyarakat memenuhi aspek keamanan dan standar yang ditetapkan.

Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama sejumlah unsur terkait guna memperkuat penyelenggaraan program MBG di wilayah tersebut.

Rahmat berharap seluruh pihak yang terlibat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan mengedepankan keamanan pangan, kebersihan, kepatuhan terhadap standar, serta kepentingan penerima manfaat.

"Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengutamakan keamanan pangan, kebersihan, kepatuhan terhadap standar, dan kepentingan penerima manfaat," ujarnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid