Pastikan Bahan MBG Aman, DKPTPH Gorontalo Perketat Pengawasan Pangan

Rabu, 16 September 2026 14:36 WIB
Staf DKPTPH Provinsi Gorontalo melaksanakan pengawasan keamanan pangan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDNVoice/ DKPTPH Gorontalo)
Staf DKPTPH Provinsi Gorontalo melaksanakan pengawasan keamanan pangan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (IDNVoice/ DKPTPH Gorontalo)

IDNVoice.com - Bukan hanya soal menu dan kecukupan gizi, keamanan bahan pangan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Untuk memastikan pangan yang masuk ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) aman dikonsumsi, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) Provinsi Gorontalo terus memperkuat pengawasan di lapangan.

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Selain memeriksa aspek sanitasi dan higiene SPPG, tim DKPTPH juga mengambil dan menguji sampel pangan segar yang digunakan sebagai bahan makanan dalam program MBG.

Dalam kegiatan tersebut, tim DKPTPH Provinsi Gorontalo mengambil sejumlah sampel pangan segar dari beberapa SPPG. Komoditas yang diperiksa antara lain semangka di SPPG Boalemo, cabai rawit dan cabai keriting di SPPG Kabupaten Gorontalo, kol di SPPG Gorontalo Utara, serta cabai rawit dan bawang merah di SPPG Bone Bolango.

Enam komoditas Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tersebut kemudian menjalani pengujian cepat untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida golongan organofosfat.

Tak hanya sayuran dan buah, pengawasan juga menyasar bahan pangan asal hewan. Tim mengambil sampel daging ayam di SPPG Gorontalo Utara untuk menjalani pengujian cepat terhadap kemungkinan kandungan formalin sebagai bagian dari pengawasan Pangan Segar Asal Hewan (PSAH).

Hasil Uji Cepat Negatif

Hasil pengujian menunjukkan empat sampel PSAT yang diperiksa tidak terdeteksi mengandung residu pestisida golongan organofosfat. Sementara itu, pengujian cepat terhadap sampel daging ayam juga menunjukkan hasil negatif formalin.

Dengan hasil tersebut, sampel pangan segar yang diuji di SPPG dinyatakan memenuhi syarat keamanan pangan segar berdasarkan hasil pengujian cepat residu pestisida dan formalin.

Kepala DKPTPH Provinsi Gorontalo, Muljady D. Mario, menegaskan pengawasan keamanan pangan menjadi bagian penting untuk memastikan bahan yang digunakan dalam penyelenggaraan MBG aman dan memenuhi persyaratan.

“Pengawasan kami lakukan secara menyeluruh, tidak hanya melihat kondisi sanitasi dan higiene SPPG, tetapi juga memastikan bahan pangan segar yang digunakan aman melalui pengambilan sampel dan pengujian,” ujar Muljady pada Selasa, 15 September 2026.

Keamanan Pangan Dimulai dari Pemasok

Kepala Bidang Kerawanan, Penganekaragaman dan Keamanan Pangan (KPKP) DKPTPH Provinsi Gorontalo, Irawati Hz. Adam, mengatakan jaminan keamanan pangan harus dibangun sejak dari sumbernya. Karena itu, menurutnya, pemilihan pemasok menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pengelola SPPG.

Pemasok, kata Irawati, tidak cukup hanya memenuhi aspek legalitas usaha. Mereka juga harus mampu menerapkan prinsip keamanan pangan sepanjang rantai pasok.

“Pemilihan pemasok bukan hanya soal legalitas. Pemasok juga harus memperhatikan aspek keamanan pangan sejak tahap budidaya, penanganan saat panen dan pascapanen, hingga proses distribusi. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko pangan yang tidak aman sampai ke SPPG,” jelas Irawati.

Pengawasan pun tidak berhenti ketika bahan pangan tiba di SPPG. Irawati menilai pengelola SPPG perlu melakukan pemeriksaan saat menerima bahan pangan.

“SPPG perlu melakukan pengecekan fisik atau organoleptik pada saat penerimaan bahan pangan, seperti melihat kondisi, kesegaran, warna, aroma, tekstur, serta memastikan tidak terdapat tanda-tanda kerusakan atau kontaminasi. Monitoring juga perlu dilakukan selama penyimpanan agar mutu dan keamanan pangan tetap terjaga sampai digunakan untuk pengolahan,” tambahnya.

Pengawasan Harus Berkelanjutan

Irawati menekankan bahwa hasil pengujian cepat yang negatif merupakan indikator pemenuhan persyaratan keamanan pangan pada sampel yang diuji. Namun, hasil tersebut bukan berarti pengawasan dapat dihentikan.

Pengawasan keamanan pangan, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan mulai dari pemasok, proses penerimaan, penyimpanan, pengolahan hingga makanan disajikan kepada penerima manfaat program MBG.

“Keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Pengelola SPPG dan pemasok memiliki peran penting dalam memastikan pangan yang diterima, disimpan, diolah hingga disajikan tetap aman dan bermutu,” pungkasnya.

DKPTPH Provinsi Gorontalo memastikan pengawasan dan pembinaan terhadap SPPG akan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jaminan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid