Musik Keras Tengah Malam dari SPPG Kota Bima Diadukan Warga, Polisi Turun Tangan

Rabu, 16 September 2026 14:34 WIB
Salah satu SPPG yang didatangi kepolisian karena memutar musik dengan keras. (IDNVoice/Istimewa)
Salah satu SPPG yang didatangi kepolisian karena memutar musik dengan keras. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com -  Suara musik dari pengeras suara yang diduga diputar dengan volume keras pada tengah malam membuat warga sekitar salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, merasa terganggu.

Keluhan tersebut kemudian disampaikan warga bernama Hidayat melalui layanan Call Center 110 Polres Bima Kota, Rabu (16 September 2026) sekitar pukul 00.25 Wita.

Dalam pengaduannya, Hidayat menyampaikan adanya suara musik dari pengeras suara yang terdengar terlalu keras di sekitar SPPG Kota Bima. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kabag Ops AKP Masdidin, menjelaskan bahwa petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan imbauan kepada pihak terkait.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Pamapta II yang dipimpin IPDA I Made Puja Adnyana, mendatangi lokasi dan mengecek situasi di sekitar SPPG Kota Bima.

Petugas kemudian memberikan edukasi kepada pihak yang berada di lokasi mengenai pentingnya menjaga hubungan bertetangga serta menghormati kenyamanan masyarakat sekitar.

Salah satunya dengan tidak menggunakan pengeras suara atau memutar musik dengan volume tinggi, terutama pada waktu masyarakat sedang beristirahat.

“Setiap pengaduan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian Polres Bima Kota. Petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi dan memberikan imbauan secara humanis agar permasalahan dapat diselesaikan serta tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas,” jelasnya.

Tak Hanya Soal Musik

Dalam penanganan tersebut, polisi juga mengingatkan pihak SPPG mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Petugas mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan maupun membakar limbah dapur di sekitar permukiman. Aktivitas tersebut dinilai dapat menimbulkan keresahan bagi warga apabila tidak dikelola dengan baik.

Piket Pamapta II juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Koordinasi dilakukan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Hasil pengecekan menunjukkan, gangguan yang dilaporkan warga dapat diselesaikan dengan baik. Musik yang sebelumnya diputar menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi kemudian dimatikan.

Pihak penjaga atau satpam di lokasi juga menyampaikan komitmennya untuk ikut menjaga situasi tetap aman dan nyaman. Mereka akan menegur karyawan apabila kembali mendengarkan musik dengan volume terlalu keras, khususnya pada waktu masyarakat beristirahat, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Sebagai langkah antisipasi, petugas turut melakukan pemantauan dan patroli di sekitar lokasi guna mencegah kemungkinan munculnya kembali gangguan Kamtibmas.

Polisi Minta Warga Tak Ragu Melapor

Kabag Ops menegaskan, respons terhadap pengaduan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Polres Bima Kota mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi atau pengaduan terkait gangguan Kamtibmas melalui Call Center 110. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi dan kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.

Dengan respons cepat tersebut, situasi di sekitar SPPG Kota Bima kembali aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat pun dapat berlangsung dengan nyaman tanpa terganggu suara musik dengan volume tinggi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid