Kaki Seribu Ditemukan di Menu MBG, BGN Suspend SPPG Lariang Pasangkayu 10 Hari

Rabu, 16 September 2026 10:13 WIB
SPPG Lariang Singgani yang berada di area kebun sawit Pasangkayu. (IDNVoice/Istimewa)
SPPG Lariang Singgani yang berada di area kebun sawit Pasangkayu. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, setelah ditemukan kaki seribu pada menu sayur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut terjadi pada menu sayur dalam ompreng MBG yang akan dibagikan kepada ibu hamil di Posyandu Kembang Sawit pada Kamis, 10 September 2026.

Koordinator Makan Bergizi Gratis BGN Regional Sulawesi Barat, Firazh Ahmadila, mengatakan SPPG tersebut dikenai suspend tahap pertama selama 10 hari setelah ditemukan kontaminasi pada menu sayur.

Menurutnya, keputusan penangguhan operasional tersebut ditetapkan oleh BGN Pusat karena adanya pelanggaran terhadap standar keamanan pangan.

"Keputusan di BGN Pusat, penyebab suspensi SPPG itu adalah 6, salah satunya adalah menu di bawah standar, artinya tidak sesuai dengan keamanan pangan, ada kontaminasi. Makanya langsung ditetapkan suspend tahap 1 selama 10 hari ke depan, jadi SPPG tersebut tidak beroperasi sementara," ujarnya dikutip dari RRI pada Selasa, 15 September 2026.

SPPG Berada di Tengah Kebun Sawit

Firazh mengatakan, pihaknya masih menunggu persyaratan dari BGN Pusat untuk menentukan pencabutan suspend terhadap SPPG tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, lokasi SPPG berada di tengah kebun sawit. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam kemungkinan rekomendasi perbaikan sebelum dapur kembali beroperasi.

"Kami masih menunggu syarat dari BGN Pusat terkait dengan pencabutan suspendnya, karena menurut laporan memang SPPG tersebut berada di tengah kebun sawit. Jadi memang salah satu, mungkin salah satu rekomendasinya untuk cabut suspendnya adalah relokasi SPPG," katanya.

Dengan demikian, relokasi dapur menjadi salah satu opsi yang kemungkinan akan diterapkan untuk memenuhi persyaratan keamanan pangan sebelum SPPG kembali menjalankan layanan MBG.

BGN Pantau Syarat Operasional

Badan Gizi Nasional Cabang Sulawesi Barat juga memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan berbagai persyaratan sebelum SPPG tersebut diizinkan kembali beroperasi.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh standar keamanan pangan dipenuhi dan kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam penyediaan makanan MBG.

Penutupan sementara SPPG Lariang menjadi bagian dari langkah BGN melakukan evaluasi terhadap dapur yang dinilai belum memenuhi standar keamanan pangan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid