Keamanan Pangan MBG di Sumbawa Belum Maksimal, Baru 10 SPPG yang Diperiksa

Rabu, 16 September 2026 10:03 WIB
Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohammad Ansori, saat melakukan pemantauan persiapan MBG pada salah satu SPPG di Kota Sumbawa. (IDNVoice/Istimewa)
Wakil Bupati Sumbawa, H. Mohammad Ansori, saat melakukan pemantauan persiapan MBG pada salah satu SPPG di Kota Sumbawa. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menghadapi tantangan dalam pengawasan keamanan pangan.

Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sumbawa mengakui belum mampu memastikan keamanan bahan pangan di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di daerah tersebut.

Keterbatasan sarana pengujian membuat pemeriksaan bahan pangan belum dapat menjangkau seluruh dapur SPPG.

Sekretaris DKP Kabupaten Sumbawa, Syaihuddin, mengatakan pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 10 dari 24 SPPG yang saat ini beroperasi.

DKP belum dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh lantaran pemerintah daerah belum memiliki sarana pengujian yang memadai.

"Pengecekan keamanan pangan belum maksimal kita lakukan karena sarana penunjang yang kita miliki saat ini belum tersedia. Jadi pangan yang dibeli dari pasar harus dicek dulu aman atau tidaknya sebelum dimasak," kata Syaihuddin pada Senin, 14 September 2026.

Bahan Pangan Diuji Sebelum Diolah

Menurut Syaihuddin, pemeriksaan bahan pangan seharusnya dilakukan sebelum petugas SPPG mencuci dan mengolah bahan tersebut.

Langkah itu diperlukan untuk memastikan sayuran dan bahan pangan lainnya tidak mengandung residu pestisida maupun bahan kimia yang dapat membahayakan penerima manfaat MBG.

Petugas DKP melakukan pengujian di gudang penyimpanan SPPG. Sampel bahan pangan diambil sebelum proses pembersihan untuk mengetahui tingkat kandungan pestisida yang terdapat di dalamnya.

"Di SPPG kan ada gudang penyimpanannya, nah di situ kita ujinya. Sehingga apa yang dikhawatirkan terjadi seperti keracunan dan masalah lainnya bisa kita minimalisir," jelasnya.

Dari total 24 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sumbawa, baru sekitar 10 dapur yang mendapat pemeriksaan keamanan pangan.

Artinya, masih terdapat sejumlah SPPG yang belum tersentuh pemeriksaan serupa karena keterbatasan peralatan pengujian.

Harga Alat Rp10 Juta, Diusulkan Lewat APBD-Perubahan

Syaihuddin mengatakan DKP membutuhkan alat khusus untuk melakukan pemeriksaan keamanan pangan tersebut. Harga satu unit alat mencapai sekitar Rp10 juta.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan anggaran agar DKP dapat memperluas pemeriksaan hingga seluruh SPPG.

"Harga alatnya sekitar Rp10 juta, sehingga kita akan usulkan melalui APBD-Perubahan agar sarana tersebut bisa dipenuhi. Sehingga kita bisa memastikan makanan yang dihasilkan dalam kondisi aman," ujarnya.

Menurut Syaihuddin, pemeriksaan idealnya dilakukan secara rutin di setiap SPPG. Pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan sekali karena bahan pangan yang digunakan dapur MBG berasal dari berbagai sumber dan jenisnya dapat berbeda setiap hari.

Namun, keterbatasan sarana membuat DKP belum mampu menjalankan pemeriksaan secara rutin. Dalam kondisi saat ini, petugas bahkan hanya mampu memeriksa sekitar satu hingga dua SPPG dalam pelaksanaan kegiatan tertentu.

DKP Soroti Empat Jenis Pestisida

Syaihuddin mengakui keterbatasan tersebut menjadi salah satu pekerjaan rumah DKP yang belum dapat berjalan maksimal.

Pihaknya berharap pembahasan APBD-Perubahan dapat mengakomodasi kebutuhan alat pengujian keamanan pangan sehingga pengawasan terhadap bahan makanan program MBG bisa diperluas.

"Inilah tugas kita yang belum bisa kita lakukan secara maksimal untuk memastikan keamanan pangan. Kami berharap dukungan anggaran di APBD-Perubahan bisa mengakomodir hal tersebut," ucapnya.

Ia menjelaskan, satu paket alat pengujian dapat digunakan untuk sekitar 20 kali pemeriksaan. Alat tersebut digunakan petugas untuk menguji bahan pangan sebelum proses pencucian dan pengolahan.

Sayuran yang akan digunakan dalam menu MBG dapat diperiksa untuk mengetahui kandungan pestisida dan bahan lainnya.

DKP mencatat terdapat empat jenis pestisida yang perlu diperiksa dalam pengujian tersebut.

"Ada empat jenis pestisida yang perlu kita cek untuk memastikan keamanan pangannya. Sehingga apa yang kita khawatirkan timbul seperti keracunan dan lainnya bisa kita minimalisir," terangnya.

Dengan keterbatasan alat yang ada saat ini, pengawasan keamanan pangan di SPPG Sumbawa masih belum sepenuhnya menjangkau seluruh dapur. DKP berharap dukungan anggaran melalui APBD-Perubahan dapat memperkuat pengujian bahan pangan, sekaligus meminimalkan risiko persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid