IDNVoice.com - Pengelolaan limbah di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Pagi, Samarinda, Kalimantan Timur, mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Hendropriyono.
Diaz menilai sistem pengolahan limbah di dapur SPPG tersebut telah berjalan optimal dan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
"Sistem pengelolaan air limbah di dapur SPPG ini telah beroperasi secara optimal dan patuh terhadap standar yang ditetapkan, sehingga bisa menjadi contoh baik bagi operasional SPPG di wilayah lain," ujar Diaz setelah meninjau lokasi itu di Samarinda pada Selasa, 15 September 2026.
Menurut Diaz, SPPG Pasar Pagi telah memenuhi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025 yang mengatur baku mutu dan standar teknologi pengolahan air limbah domestik serta pengelolaan sampah dari SPPG.
Ia mengatakan penerbitan regulasi tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Gizi Nasional Nomor 1 Tahun 2026 tentang sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dengan adanya regulasi tersebut, pengelola SPPG memiliki pedoman teknis untuk mengelola berbagai jenis limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur.
"Mereka diwajibkan menerapkan teknologi pengolahan limbah yang sesuai baku mutu, sehingga seluruh air limbah maupun sisa sampah yang dihasilkan dapat diproses secara aman dan memenuhi persyaratan daya dukung lingkungan," katanya.
Diaz mengapresiasi pengelola SPPG Pasar Pagi bersama Dinas Lingkungan Hidup Samarinda yang dinilai telah menerapkan ketentuan dalam keputusan menteri tersebut.
Ia menjelaskan, SPPG Pasar Pagi telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan perangkap lemak atau grease trap. Selain itu, terdapat sejumlah tahapan pengendapan sebelum air limbah dibuang ke lingkungan.
"Di SPPG Pasar Pagi sudah ada instalasi pengolahan limbah (IPAL), pengelolaan dengan grease trap sudah ada, dan terdapat beberapa endapan sebelum dibuang ke lingkungan yang sudah diatur," ujarnya.
Tak hanya air limbah, pengelolaan sampah domestik di SPPG tersebut juga dilakukan dengan pemilahan antara sampah organik dan anorganik.
Sampah organik yang dihasilkan bahkan dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Dari produksi MBG sekitar 600 kilogram per hari, sampah organik yang dihasilkan SPPG Pasar Pagi hanya sekitar 15 kilogram per hari.
"Pengelolaan sampah sudah terpilah. Sampah organik juga tidak terlalu banyak, hanya 15 kg per hari dari total produksi MBG sekitar 600 kg," kata Diaz.
Menurut Diaz, praktik pengelolaan limbah tersebut menunjukkan bahwa operasional dapur MBG dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan, sekaligus menjadi rujukan bagi SPPG lainnya dalam memenuhi standar pengolahan limbah. [DR]