Marak Keracunan, 107 Dapur MBG di Bangkalan Belum Kantongi Sertifikat HACCP

Selasa, 15 September 2026 12:09 WIB
Ilustrasi: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (IDNVoice/Google Maps-Nasrulloh)
Ilustrasi: Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. (IDNVoice/Google Maps-Nasrulloh)

IDNVoice.com - Sebanyak 107 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, belum memiliki sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) atau sistem manajemen keamanan pangan.

Padahal, sertifikat HACCP menjadi salah satu instrumen penting dalam memastikan pengelolaan makanan di setiap dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan. Sistem tersebut berfungsi sebagai pengawasan dan pengendalian secara preventif untuk mencegah terjadinya masalah keamanan pangan, termasuk kasus keracunan.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengatakan berdasarkan data terakhir pada Jumat (11 September 2026), terdapat 145 dapur yang sudah memiliki kepala SPPG. Namun, baru 131 dapur MBG yang telah beroperasi.

Dari jumlah tersebut, tujuh dapur sementara berhenti beroperasi karena sejumlah kendala, mulai dari pergantian kepala SPPG hingga persoalan tenaga ahli dan administrasi.

"Ada yang belum ganti kepala SPPG, ada yang belum ada petugas gizinya dan masalah virtual account," ungkap Bambang pada Minggu, 13 September 2026.

Bambang menjelaskan, dari 131 SPPG yang telah beroperasi, sebanyak 38 dapur sudah memiliki sertifikat HACCP, 34 dapur masih dalam proses pengurusan, sedangkan 73 dapur lainnya belum memulai proses sertifikasi.

"Untuk yang sudah punya HACCP itu ada 38 dapur, lalu yang masih proses 34, sedangkan yang belum proses ada 73 dapur," kata Bambang.

Sertifikasi Chef hingga Halal Masih Dilengkapi

Persoalan sertifikasi di dapur MBG Bangkalan tidak hanya berkaitan dengan HACCP. Sejumlah SPPG juga masih belum memiliki sertifikat kompetensi bagi chef atau juru masak.

Bambang menyebutkan, saat ini baru 101 dapur yang memiliki sertifikat kompetensi chef. Sementara dapur lainnya masih belum melengkapi persyaratan tersebut.

"Total yang sudah ada sertifikat chef itu 101 dapur, sisanya belum punya," ujarnya.

Selain sertifikasi kompetensi juru masak, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki sertifikat halal. Di Bangkalan, baru 45 SPPG yang telah mengantongi sertifikat halal.

Sementara itu, 66 dapur masih dalam proses dan 34 dapur lainnya belum memiliki sertifikat halal.

Untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), kondisi di Bangkalan relatif lebih baik. Sebanyak 129 dapur telah memiliki sertifikat tersebut, sedangkan lima dapur masih dalam proses.

"Lalu, untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) juga sudah ada 129 dapur yang sudah punya dan lima dapur masih proses," katanya.

Bambang berharap seluruh dapur MBG di Kabupaten Bangkalan segera melengkapi berbagai sertifikasi yang dipersyaratkan. Kelengkapan tersebut dinilai penting agar pelaksanaan program unggulan Presiden dapat berjalan aman dan optimal.

Dia menegaskan, standar keamanan pangan harus menjadi perhatian karena program MBG menyasar ratusan ribu penerima manfaat di Bangkalan.

"Apalagi ini menyasar sebanyak 297.026 penerima manfaat di 18 kecamatan di Bangkalan," pungkasnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid