Khawatir Kasus Keracunan, Yayasan Istiqomah Boyolali Berencana Hentikan Penerimaan MBG

Senin, 14 September 2026 12:50 WIB
Ilustrasi: Pondok Pesantren Istiqomah, Tlogoimo, Mliwis, Boyolali, Jawa Tengah. (IDNVoice/PP Istiqomah)
Ilustrasi: Pondok Pesantren Istiqomah, Tlogoimo, Mliwis, Boyolali, Jawa Tengah. (IDNVoice/PP Istiqomah)

IDNVoice.com - Yayasan Istiqomah Al Jamzury di Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berencana menghentikan penerimaan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Yayasan yang menaungi pondok pesantren dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Dukuh Geneng tersebut belum langsung memberlakukan keputusan itu. Pihak yayasan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada wali santri dan wali murid untuk menentukan apakah anak mereka masih ingin menerima makanan dari program MBG.

Ketua Yayasan Istiqomah Al Jamzury Muhammad Hanafi mengatakan proses pendataan akan dilakukan selama satu pekan. Wali yang masih menginginkan anaknya menerima MBG diminta mencatatkan pilihannya kepada yayasan.

Sementara itu, wali yang tidak mencatatkan pilihan akan dianggap menyetujui keputusan yayasan untuk berhenti menerima MBG.

"Ini kita tunggu sampai satu minggu. Jadi, wali yang tetap menginginkan MBG nge-list," kata Hanafi dilansir dari TribunSolo pada Minggu, 13 September 2026.

"Kalau yang enggak nge-list berarti dianggap sepakat dengan keputusan yayasan," tambahnya.

MBG Masih Diterima Selama Pendataan

Selama proses pendataan berlangsung, makanan MBG masih diterima dan diberikan kepada para santri serta siswa.

Artinya, program MBG masih berjalan pada Senin (14 September 2026) sambil pihak yayasan menunggu hasil pendataan dari wali santri dan wali murid.

Apabila nantinya masih terdapat santri atau siswa yang menginginkan makanan MBG, yayasan akan berkomunikasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini memasok makanan.

"Kalau memang enggak menginginkan MBG. Tapi, kalau ada, ya kita komunikasikan ke SPPG. Tapi, risiko ditanggung sendiri," imbuh Hanafi.

Yayasan Khawatir Kasus Keracunan MBG

Hanafi menjelaskan, rencana penghentian penerimaan MBG tersebut berkaitan dengan kekhawatiran pengurus yayasan terhadap sejumlah kasus dugaan keracunan makanan setelah pelaksanaan program MBG.

Kasus serupa dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Boyolali. Kondisi tersebut kemudian mendorong pengurus Yayasan Istiqomah Al Jamzury mengambil sikap.

"Keprihatinannya kami (pengurus yayasan) dengan banyaknya kasus keracunan makanan MBG. Akhirnya kita mengambil sikap dengan merespons adanya kasus itu," tambah Hanafi.

Yayasan Istiqomah Al Jamzury sendiri menaungi sekitar 190 santri pondok pesantren dan sekitar 160 siswa MI yang selama ini menjadi penerima manfaat program MBG.

"Santri pondok pesantren ada sekitar 190. Kemudian, siswa MI itu sekitar 160-an," pungkasnya.

Keputusan akhir mengenai keberlanjutan penerimaan MBG di lingkungan Yayasan Istiqomah Al Jamzury akan ditentukan setelah proses pendataan wali santri dan wali murid selesai. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid