IDNVoice.com - Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah Indonesia tidak berdampak pada operasional dapur SPPG di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Sebanyak 10 SPPG di Kepulauan Sula tetap beroperasi seperti biasa karena dinilai telah memenuhi persyaratan administrasi, termasuk terkait pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menginstruksikan penutupan sementara ribuan SPPG sebagai bagian dari penataan dapur yang belum mendaftarkan SLHS.
Ketua Koordinator Wilayah Kepulauan Sula, Muhajirin Limatahu, mengatakan seluruh SPPG yang berada di bawah koordinasinya tidak termasuk dalam 1.999 SPPG yang ditutup sementara.
"Wilayah Kepulauan Sula tidak ada dapur SPPG yang ditutup. Sekarang semuanya beroperasi seperti biasa," ujarnya dikutip dari RRI pada Minggu, 13 September 2026.
Menurut Muhajirin, sebanyak 10 SPPG di Kepulauan Sula sejauh ini tidak menghadapi persoalan administrasi. Seluruh dapur yang menjadi tanggung jawabnya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Kami punya tidak ada masalah kalau dari administrasi. Semuanya telah memenuhi syarat," katanya.
Dengan tidak masuk dalam daftar SPPG yang mendapatkan penutupan sementara, seluruh dapur di Kepulauan Sula masih menjalankan pelayanan pemenuhan gizi bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemenuhan persyaratan administrasi dan sanitasi bagi setiap SPPG agar operasional dapur dapat terus berjalan.
Sementara itu, kebijakan penutupan sementara terhadap SPPG yang belum memenuhi ketentuan menjadi bagian dari evaluasi dan penataan BGN untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan higiene sanitasi. [DR]