Pascakeracunan 344 Penerima MBG, Pemkab Agam Perketat Pengawasan 35 Dapur SPPG

Minggu, 13 September 2026 15:33 WIB
Siswa yang mengalami keracunan usai menyantap MBG di Palupuh, Kabupaten Agam dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. (IDNVoice/Istimewa)
Siswa yang mengalami keracunan usai menyantap MBG di Palupuh, Kabupaten Agam dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan penerima manfaat di Kecamatan Palupuh.

Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian mengatakan pengawasan difokuskan pada aspek higienitas dan sanitasi dapur SPPG untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.

"Kita bakal melakukan pengawasan secara ketat terhadap higienitas dan sanitasi dapur SPPG," kata Hendri di Lubuk Basung pada Sabtu, 12 September 2026.

Menurut Hendri, Dinkes Agam menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh 35 dapur SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

"Tim melakukan pengawasan terhadap kebersihan individu dan subjek langsung seperti cuci tangan atau kebersihan alat, serta menciptakan lingkungan dan kondisi yang sehat di SPPG," katanya.

Pengawasan Diperketat Setelah 344 Orang Keracunan

Selain aspek kebersihan dan sanitasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam turut melakukan pengawasan terhadap pangan segar yang digunakan di dapur-dapur SPPG.

Langkah tersebut dilakukan setelah sebanyak 344 penerima manfaat MBG mengalami dugaan keracunan di Kecamatan Palupuh pada 4 September 2026.

Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sampel makanan dari Dapur SPPG Pasie Laweh, Kecamatan Palupuh.

Berdasarkan hasil uji sampel yang dikeluarkan BPOM Payakumbuh, dugaan keracunan berkaitan dengan keberadaan bakteri Bacillus cereus pada sampel makanan tahu dan cabai.

"Sampel kita kirim usai terjadinya keracunan dan hasil keluar pada Kamis (10 September 2026)," kata Hendri.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap proses penyediaan makanan MBG, mulai dari kebersihan petugas, peralatan, lingkungan dapur hingga bahan pangan yang digunakan.

Pemkab Agam berharap pengawasan menyeluruh terhadap 35 dapur SPPG dapat memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten sehingga program MBG tetap berjalan sekaligus memberikan jaminan makanan yang aman bagi para penerima manfaat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid