KDKMP Nuar Maju Kelola Penggilingan Padi, Bidik Harga Gabah Petani Lebih Menguntungkan

Sabtu, 12 September 2026 18:44 WIB
Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (IDNVoice/Google Maps-Hamdan Makruf)
Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nuar Maju, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (IDNVoice/Google Maps-Hamdan Makruf)

IDNVoice.com - Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Nuar Maju menyiapkan langkah untuk memperkuat kesejahteraan petani di Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung, dengan mengelola fasilitas Rice Milling Unit (RMU) atau penggilingan padi.

Fasilitas RMU tersebut merupakan milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan. KDKMP Nuar Maju berencana memanfaatkan fasilitas itu untuk membeli gabah secara langsung dari petani.

Skema tersebut diharapkan mampu memangkas rantai distribusi hasil panen yang selama ini dinilai membuat harga gabah di tingkat petani kurang optimal.

Ketua KDKMP Nuar Maju Supangat mengatakan rencana pengelolaan RMU berangkat dari kondisi petani yang masih menghadapi panjangnya rantai perdagangan hasil panen.

Menurutnya, koperasi dapat menjadi pembeli langsung sehingga petani memiliki pilihan lain untuk menjual gabah hasil produksi mereka.

"Salah satu tujuannya adalah memutus rantai tengkulak yang selama ini beroperasi di kampung kami di Kecamatan Buay Bahuga. Melalui pengelolaan RMU ini, kami akan menyerap padi langsung dari para petani," ujar Supangat pada Sabtu, 12 September 2026.

Koperasi Jadi Pembeli Langsung

Dengan membeli gabah langsung dari petani, KDKMP Nuar Maju berharap posisi petani dalam rantai perdagangan menjadi lebih kuat.

Selain menyerap hasil panen, koperasi juga diharapkan dapat memberikan kepastian pasar bagi petani ketika memasuki musim panen.

KDKMP Nuar Maju memproyeksikan pembelian langsung tersebut dapat membantu menjaga harga Gabah Kering Panen (GKP) agar tetap berada sesuai harga acuan pemerintah.

Supangat menggambarkan potensi perbedaan harga yang diterima petani ketika menjual gabah melalui koperasi dibandingkan melalui tengkulak.

"Ketika kami bisa membeli dengan harga Rp6.500 sesuai standar dari pemerintah, tentu petani akan langsung bisa merasakan hasil yang sangat tinggi," jelasnya.

Menurut Supangat, kondisi tersebut berbeda jika petani menjual hasil panennya melalui tengkulak.

"Sebaliknya, ketika petani menjual melalui tengkulak, harganya akan jauh berbeda. Petani mungkin hanya mendapatkan harga Rp6.000, Rp6.100, atau Rp6.200," katanya, menambahkan.

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu alasan KDKMP Nuar Maju mendorong pengelolaan RMU sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi petani.

Melalui pengelolaan fasilitas penggilingan padi, koperasi tidak hanya berperan sebagai pembeli hasil panen, tetapi juga diharapkan mampu membangun ekosistem usaha pertanian yang lebih terintegrasi di Kecamatan Buay Bahuga.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya KDKMP Nuar Maju agar manfaat koperasi benar-benar dirasakan masyarakat desa, khususnya petani, melalui akses pasar yang lebih dekat dan harga jual gabah yang lebih menguntungkan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid