333 Siswa Diduga Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG di Lombok Tengah

Sabtu, 12 September 2026 13:28 WIB
Salah satu siswa SD di Lombok, korban keracunan MBG sedang menjalani perawatan. (IDNVoice/Istimewa)
Salah satu siswa SD di Lombok, korban keracunan MBG sedang menjalani perawatan. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara atau mensuspend operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah 333 siswa sekolah dasar (SD) mengalami dugaan keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penghentian sementara tersebut menjadi langkah awal BGN untuk menindaklanjuti kejadian yang dialami ratusan siswa tersebut. BGN kini menunggu arahan dari pemerintah pusat sekaligus hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diproduksi pada hari kejadian.

Kepala Regional BGN NTB Eko Prasetyo mengatakan laporan terkait kejadian tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Laporan sudah naik ke pusat, dan SPPG akan diberhentikan sementara," kata Eko pada Jumat malam, 11 September 2026.

Sampel Makanan Diperiksa di Laboratorium

Eko mengatakan sampel makanan yang diproduksi pada hari kejadian telah disiapkan untuk menjalani pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting untuk mengetahui lebih lanjut penyebab dugaan keracunan sekaligus menentukan langkah yang akan diambil terhadap SPPG yang bersangkutan.

"Kami akan menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan pusat dan bersama-sama menunggu hasil lab terhadap sampel makanan yang diproduksi hari ini," ujarnya.

BGN Tunggu Hasil Pemeriksaan

Penghentian sementara SPPG dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan arahan lebih lanjut dari pimpinan BGN di tingkat pusat.

Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan tindak lanjut terhadap SPPG tersebut.

Kasus ini kembali menjadi perhatian dalam pelaksanaan program MBG, mengingat dugaan keracunan melibatkan ratusan siswa yang menerima makanan dari program tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid