Kasus Keracunan MBG Berulang, Wagub Jateng Segera Asesmen Seluruh SPPG

Kamis, 10 September 2026 17:17 WIB
Mobil kesehatan Kodim 0718/Pati dikerahkan untuk evakuasi korban dugaan keracunan MBG di MTs Negeri 3 Pati pada Rabu, 9 September 2026. (IDNVoice/RRI)
Mobil kesehatan Kodim 0718/Pati dikerahkan untuk evakuasi korban dugaan keracunan MBG di MTs Negeri 3 Pati pada Rabu, 9 September 2026. (IDNVoice/RRI)

IDNVoice.com - Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kembali terjadi di Jawa Tengah membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng mengambil langkah evaluasi. Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pihaknya segera melakukan asesmen terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap SPPG menjalankan standar operasional prosedur (SOP) serta memiliki kelengkapan perizinan sebelum menyediakan makanan bagi penerima manfaat MBG.

"Kita asesmen sesuai apa yang diarahkan oleh dari kepala BGN yang mana SPPG ini harus sesuai. Yang pertama adalah SOP-nya, yang kedua adalah perizinan-perizinannya," katanya di Semarang pada Rabu, 9 September 2026.

SLHS SPPG Jadi Perhatian

Selain SOP dan perizinan, Pemprov Jateng juga akan mengecek kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi salah satu persyaratan bagi pengelola SPPG untuk beroperasi menyediakan menu MBG.

"Apakah sudah mengantongi atau belum? Kalau tidak, nanti kita laporkan. Nanti `punishment` itu dari pusat ya. Kita fungsinya hanya melaporkan," kata Gus Yasin, sapaan akrab Taj Yasin.

Pengecekan tersebut dilakukan menyusul kasus dugaan keracunan MBG yang terbaru menimpa ratusan siswa MTs Negeri 3 Pati dan SMP Negeri 1 Gembong, Kabupaten Pati.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di Jawa Tengah. Sepekan lalu, dugaan keracunan MBG menimpa 777 siswa dan guru SMAN 1 Lasem, Kabupaten Rembang.

Telusuri SOP hingga Proses Penyajian

Gus Yasin yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program MBG di Jateng mengatakan penyebab keracunan dapat dipengaruhi berbagai faktor. Karena itu, setiap tahapan dalam SOP SPPG perlu diperiksa secara menyeluruh.

"Jadi, SOP itu kan ada beberapa. Yang pertama, penanggung jawab mendatangkan bahan makanan. Yang kedua adalah ketepatan. Nah, ini kita lihat nanti," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan nantinya diharapkan dapat mengungkap bagaimana makanan yang semula disiapkan untuk memenuhi kebutuhan gizi justru menjadi tidak layak dikonsumsi.

"Kita lihat nanti, kita selidiki ini kesalahannya di mana. Apakah tata cara menyediakannya, mereka terlalu cepat mengeluarkan bahan-bahannya atau mungkin keterlambatan atau mungkin kelalaian yang lain," katanya.

SPPG Bisa Ditutup Permanen

Evaluasi tersebut juga dapat berujung pada sanksi tegas bagi SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran fatal hingga menyebabkan keracunan.

Gus Yasin menyebut terdapat kemungkinan penutupan permanen SPPG yang terbukti melakukan kesalahan fatal. Namun, keputusan pemberian sanksi berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah daerah, kata dia, memiliki tugas melakukan pengecekan dan penilaian, kemudian melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.

"Kalau kami melihat apa yang disampaikan oleh Pak Kepala BGN kemarin ada 1.999 SPBG yang ditutup. Salah satunya adalah mereka tidak mengantongi surat-surat izin," katanya.

Seluruh SPPG Jateng Akan Dimonitor

Pemprov Jateng tidak ingin evaluasi hanya dilakukan terhadap SPPG yang berkaitan dengan kasus keracunan di Pati dan Rembang. Seluruh SPPG di Jawa Tengah akan menjadi sasaran monitoring dan pengawasan.

"Harus kita pastikan kembali SPPG-SPPG. Bukan hanya yang terjadi di Kabupaten Pati, atau di Kabupaten Rembang saja kemarin. Kita juga harus monitoring, kontrol SPPG-SPPG di Jateng. Jangan sampai tidak sesuai aturan," katanya.

Menurut Gus Yasin, pengawasan menyeluruh penting untuk memastikan pelaksanaan program MBG tetap berjalan sesuai standar sekaligus mencegah kasus keracunan kembali terjadi di daerah lain. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid