16 Dapur MBG di Subulussalam Kantongi Sertifikat Higiene, Pengawasan Tetap Diperketat

Rabu, 09 September 2026 15:47 WIB
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. (IDNVoice/Istimewa)
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasar Rundeng, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Sebanyak 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur pengolah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Subulussalam, Aceh, resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikasi tersebut diterbitkan setelah seluruh dapur diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kota Subulussalam pada Selasa, 8 September 2026. Kepemilikan SLHS memastikan fasilitas penyedia makanan bagi penerima manfaat telah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Seluruh SPPG Sudah Bersertifikat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam Munawaroh membenarkan seluruh unit pelayanan MBG yang terdaftar di wilayah tersebut telah mengantongi izin resmi dan aktif beroperasi.

"Seluruh SPPG di Kota Subulussalam ada enam belas, sudah mengantongi sertifikat semua dan sudah beroperasi," kata Munawaroh pada Selasa, 8 September 2026.

Keberadaan SLHS menjadi syarat penting bagi fasilitas yang mengolah makanan dalam jumlah besar. Enam belas dapur tersebut tersebar di berbagai titik wilayah Kota Subulussalam dan disiapkan untuk melayani puluhan ribu penerima manfaat program prioritas pemerintah pusat.

Pengawasan Harian Tak Boleh Kendur

Meski seluruh SPPG telah memiliki sertifikat, Dinas Kesehatan Kota Subulussalam memastikan pengawasan tidak berhenti setelah dokumen diterbitkan.

Pemantauan terhadap kondisi lingkungan dapur MBG dilakukan secara rutin melalui mekanisme Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan standar kebersihan dan sanitasi tetap terjaga selama dapur beroperasi.

Pengawasan menjadi bagian penting karena makanan diproduksi dalam skala besar dan didistribusikan kepada masyarakat. Seluruh rantai pengolahan pangan olahan siap saji dituntut terbebas dari risiko kontaminasi bahan berbahaya.

Mengacu Surat Edaran Kemenkes

Kepemilikan SLHS bagi unit pelayanan gizi tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025. Regulasi itu mengatur percepatan penerbitan sertifikasi bagi seluruh dapur penyedia makanan dalam program MBG.

Penerapan higiene sanitasi yang ketat diarahkan untuk mengendalikan titik-titik kritis pencemaran selama proses pengelolaan pangan. Karena itu, pengawasan dilakukan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan siap disajikan.

Keamanan Pangan Jadi Prioritas MBG

Program MBG dirancang untuk meningkatkan status gizi masyarakat, khususnya anak-anak di satuan pendidikan, ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Program tersebut diharapkan turut membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki daya saing tinggi.

Dalam pelaksanaannya, keamanan pangan menjadi perhatian utama mengingat makanan diproduksi dan didistribusikan secara masif. Sertifikasi higiene sanitasi diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa makanan yang diterima telah melalui standar kelayakan kebersihan dan keamanan.

Dinas Kesehatan Kota Subulussalam bersama pihak terkait pun berkomitmen menjaga kualitas dan mutu pangan secara konsisten, termasuk melalui pengawasan rutin terhadap seluruh SPPG yang telah beroperasi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid