Pemkot Yogyakarta Perkuat Pengawasan MBG, Dorong Perluasan Sasaran untuk Kelompok 3B

Selasa, 08 September 2026 12:03 WIB
Siswa Siswi SMPN 10 Kota Yogyakarta bergantian mengambil MBG untuk masing-masing kelas. (IDNVoice/Pemkot Yogyakarta)
Siswa Siswi SMPN 10 Kota Yogyakarta bergantian mengambil MBG untuk masing-masing kelas. (IDNVoice/Pemkot Yogyakarta)

IDNVoice.com - Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat pemantauan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus mendorong perluasan sasaran program untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B.

Upaya tersebut dibahas saat peninjauan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sorosutan 3 dan SMP Negeri 10 Kota Yogyakarta bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Aby Ismawan, Senin.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung seluruh tahapan pelaksanaan MBG, mulai dari pengolahan makanan, pengemasan hingga proses distribusi kepada penerima manfaat.

Proses Pengolahan dan Distribusi Dinilai Berjalan Baik

Aby mengatakan secara umum proses penyediaan makanan di SPPG Sorosutan 3 berjalan baik dan sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Alhamdulillah di SPPG Sorosutan 3, siklus dan mekanisme proses masak sampai dengan packing berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan," kata Aby pada Senin, 7 September 2026.

Menurut dia, sejauh ini tidak terdapat catatan khusus terkait menu yang disediakan. Makanan yang diberikan juga dapat diterima dengan baik oleh para siswa dan rata-rata dihabiskan.

Meski demikian, Aby menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara pengelola SPPG dan penerima manfaat. Masukan mengenai menu perlu disampaikan agar dapat ditindaklanjuti, namun tetap harus mengacu pada standar kebutuhan gizi.

"Jangan kita mengikuti selera tapi gizinya nol. Itu tidak baik. Tetap yang diutamakan gizi," ujarnya.

Aby menyebut SPPG tetap memiliki ruang untuk berkreasi dalam mengolah menu selama tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan gizi. Selain itu, standar keamanan pangan, gizi, serta tata kelola yang ditetapkan pemerintah harus tetap dipenuhi.

Satgas Diperkuat untuk Awasi Pelaksanaan MBG

Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, lanjut Aby, juga diperkuat melalui pembentukan satuan tugas (satgas). Keberadaan satgas di daerah diharapkan dapat mempercepat pemantauan sekaligus penanganan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan MBG.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan mengatakan hasil peninjauan menunjukkan alur kerja SPPG Sorosutan 3 berjalan baik, termasuk pengaturan porsi yang disesuaikan dengan kebutuhan gizi penerima manfaat.

"Tadi alhamdulillah kita kunjungan dengan Pak Aby. Alurnya sudah sangat bagus, kemudian cara porsian dari gizinya juga sudah diperhitungkan dengan benar," kata Wawan.

Menurut Wawan, Pemkot Yogyakarta terus memperkuat koordinasi antara satgas, perangkat daerah terkait, dan SPPG agar pelaksanaan MBG di setiap wilayah dapat dipantau secara optimal.

Kelompok 3B Jadi Sasaran Perluasan

Selain memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar, Pemkot Yogyakarta juga mendorong perluasan sasaran program kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

"Perluasan sasaran MBG kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita terus kita dorong, karena kelompok 3B ini membutuhkan asupan tambahan untuk mendukung kesehatan dan tumbuh kembang sekaligus mempercepat penurunan stunting," tandasnya.

Langkah tersebut dinilai penting karena kelompok 3B membutuhkan asupan gizi tambahan untuk mendukung kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan pemberian makanan bergizi bagi kelompok 3B menjadi salah satu upaya untuk mendukung percepatan penurunan stunting.

"Dengan adanya MBG dengan sasaran 3B ini, salah satunya juga untuk mendukung percepatan penurunan stunting," ujar Lana.

Pemkot Dorong Percepatan Sertifikasi Halal

Di sisi lain, Pemkot Yogyakarta turut mendorong percepatan sertifikasi halal bagi SPPG. Wawan mengatakan proses sertifikasi tersebut harus melalui sejumlah tahapan sehingga penyelesaiannya dilakukan secara bertahap.

"Kalau proses halal kan ada beberapa tahapan untuk jadi sertifikatnya. Insyaallah aman semuanya dan banyak bermanfaat," katanya.

Lana menambahkan, saat ini terdapat 47 SPPG yang telah beroperasi di Kota Yogyakarta. Seluruh SPPG tersebut telah melalui proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dengan pengawasan yang diperkuat, pemenuhan standar keamanan pangan dan gizi, serta perluasan sasaran kepada kelompok 3B, Pemkot Yogyakarta berharap pelaksanaan MBG dapat memberikan manfaat yang semakin luas sekaligus mendukung upaya penurunan stunting di daerah tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid