17 Gedung Rampung, Pemkab Bantul Siapkan KDKMP Masuk Tahap Operasional

Minggu, 06 September 2026 21:40 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDNVoice/Google Maps-Mas Bekel)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (IDNVoice/Google Maps-Mas Bekel)

IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai mematangkan tahap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah pembangunan sejumlah gedung koperasi rampung. Pengurus koperasi akan mendapat pendampingan, mulai dari tata kelola kelembagaan hingga manajemen operasional.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Yuni Kurniawati mengatakan pembangunan gedung KDKMP masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Dari total 30 titik yang menjadi target pembangunan, sebanyak 17 gedung telah rampung secara fisik, sedangkan 13 lokasi lainnya masih dalam proses pengerjaan.

"Sebanyak 17 bangunan KDMP dari total 30 titik sudah rampung secara fisik," katanya di Bantul pada Jumat, 4 September 2026.

Pembangunan infrastruktur tersebut melibatkan PT Agrinas sebagai penyedia. Pemkab Bantul juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk memastikan pembangunan sesuai dengan tata ruang dan ketentuan penggunaan lahan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sebagai lokasi pembangunan gedung KDKMP.

Seiring selesainya pembangunan sejumlah gedung, Pemkab Bantul mulai menggeser fokus dari pembangunan fisik menuju kesiapan pengelolaan koperasi.

Yuni mengatakan koperasi yang gedungnya telah selesai akan mendapatkan pendampingan sebagai bekal sebelum menjalankan kegiatan usaha.

"Kami siap untuk melakukan pendampingan terhadap koperasi yang gedungnya sudah dibangun untuk persiapan operasional," ujarnya.

Pendampingan akan mencakup tata kelola kelembagaan, manajemen, hingga aspek operasional. Dinas Koperasi juga akan memberikan pelatihan kepada pengurus sekaligus mengawal persiapan koperasi agar pelaksanaannya sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

"Dinas Koperasi siap melakukan intervensi di bidang tata kelola, mulai dari pelatihan pengurus hingga pengawalan persiapan operasional, tentunya dengan menyesuaikan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat," katanya.

KDKMP Bantul Disiapkan Berbasis Digital

Tak hanya menyiapkan sumber daya manusia, Pemkab Bantul juga membekali KDKMP dengan sistem pengelolaan berbasis digital melalui aplikasi SATRIYA KDMP.

Aplikasi yang diluncurkan pada awal 2026 tersebut disiapkan untuk membantu koperasi mencatat sekaligus mengelola transaksi secara digital.

"Aplikasi tersebut disiapkan untuk mendukung pencatatan dan pengelolaan transaksi koperasi secara digital," ujarnya.

Nantinya, gerai KDKMP yang telah siap beroperasi akan terhubung dengan sistem tersebut. Pengelola dapat memanfaatkan berbagai fitur untuk mendukung aktivitas koperasi sehari-hari.

Fitur yang tersedia mencakup pencatatan laporan keuangan harian secara real-time, transaksi jual-beli, pengelolaan persediaan atau stok barang, hingga pengaturan potongan harga.

"Misalnya fitur pencatatan laporan keuangan harian secara real-time, transaksi jual-beli, pengelolaan stok barang, serta pengaturan potongan harga," katanya.

Pemkab Bantul kini juga mengupayakan integrasi SATRIYA KDMP dengan SIMKOPDES, aplikasi nasional milik Kementerian Koperasi dan UKM.

Integrasi tersebut diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan sekaligus menyelaraskan sistem pengelolaan KDKMP di tingkat daerah dengan sistem nasional.

Dengan 17 gedung yang telah selesai dan pendampingan pengurus mulai disiapkan, Pemkab Bantul berharap KDKMP tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi mampu menjalankan kegiatan usaha dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan adaptif terhadap sistem digital. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid