IDNVoice.com - Direktur Perumda Pasar Tohaga Kabupaten Bogor Hari Setiawan mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan kebijakan afirmasi yang membuka ruang lebih luas bagi pedagang tradisional dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk terlibat langsung dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Hari, keterlibatan pedagang pasar dalam rantai pasok SPPG akan memperkuat ekosistem pangan lokal sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan di daerah.
"Sebagai evaluasi, apakah memungkinkan BGN memiliki kebijakan afirmasi dengan melibatkan UMKM, pedagang, atau pelaku ekonomi? Karena selama ini kalau ada pertanyaan, bisa enggak sih pedagang tradisional memegang SPPG? Selama ini, di Bogor saja ada enam juta penduduk yang diurus pasar kami, jadi, mengapa pedagang ini belum bisa menjadi pelaku usaha yang langsung, hanya bisa jadi penonton atau lapisan kedua?" kata Hari dalam siniar BGN yang diikuti di Jakarta pada Senin, 20 Juni 2026.
Ia menilai kebijakan pemerintah yang mewajibkan penyerapan produk melalui pasar tradisional akan menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
"Jadi, ada ekosistem pangan lokal untuk mendukung Program MBG, bagaimana agar ekonomi kerakyatan ini bisa bergulir," ujarnya.
Hari mengungkapkan, hingga saat ini pedagang pasar tradisional masih menghadapi sejumlah kendala untuk dapat mengakses SPPG secara langsung. Salah satunya adalah belum adanya standar maupun transparansi harga yang ditetapkan BGN sebagai acuan dalam pengadaan bahan pangan.
Menurutnya, perbedaan harga antar-SPPG menyulitkan pedagang dalam menyusun skema kerja sama yang adil dan berkelanjutan.
"Itu perlu diperjelas karena kalau saya lihat SPPG harganya berbeda-beda. Pedagang-pedagang belum ada agregasi, bayangkan di satu pasar saja ada ribuan pedagang, kalau dari 20 pasar kami mungkin ada belasan ribu. Tidak mungkin SPPG deal dengan 15 pedagang, maka perlu agregasi, harus ada agregator yang kredibel, misalnya BUMD di seluruh Indonesia bisa menjadi agregator seperti kami di Pasar Tohaga," paparnya.
Hari menambahkan, keberadaan agregator dinilai penting untuk menghubungkan ribuan pedagang dengan SPPG sehingga proses pengadaan bahan pangan menjadi lebih efisien dan terkoordinasi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang jelas terkait kebijakan harga agar pedagang pasar tradisional dapat berkembang bersama Program MBG.
"Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan di SPPG belum ada standar, kecuali barangkali ada HET seperti minyak, gula, itu kan terbatas, tetapi kalau harga acuan pangannya memang belum ada, itu yang barangkali perlu disepakati walaupun kadang setiap daerah berbeda-beda," tuturnya.
Hari berharap adanya kebijakan afirmasi, sistem agregasi yang kredibel, serta standar harga yang jelas dari BGN dapat membuka kesempatan lebih besar bagi pedagang tradisional dan UMKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis, sehingga manfaat program tidak hanya dirasakan penerima, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian lokal. [DR]