IDNVoice.com - Sebanyak 65 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Bandarlampung telah mulai beroperasi dengan menjalankan berbagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, mengatakan dari total 120 KDKMP yang telah terbentuk di wilayah tersebut, sebagian di antaranya sudah membuka gerai usaha.
"Ada 120 KDKMP di kota ini yang telah terbentuk dan sekitar 65 koperasi yang sudah mengoperasikan gerai usahanya," kata Riana di Bandarlampung pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Menurutnya, kondisi gerai koperasi yang telah berjalan masih beragam. Sebagian koperasi sudah memiliki gedung permanen, sementara lainnya memanfaatkan fasilitas kantor kelurahan, meminjam bangunan, hingga menyewa tempat usaha.
"Jadi memang belum sepenuhnya koperasi yang berjalan memiliki bangunan permanen," ujarnya.
Riana menjelaskan, KDKMP yang telah beroperasi menjalankan berbagai sektor usaha, mulai dari penjualan beras, LPG, produk UMKM, air minum, hingga penyediaan bahan pokok lainnya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi koperasi yang belum membuka unit usaha, terutama terkait keterbatasan modal. Sebagian koperasi saat ini masih memprioritaskan layanan simpan pinjam sebelum mengembangkan usaha perdagangan.
"Namun begitu memang ada kendala yang dihadapi koperasi yang belum membuka usaha adalah keterbatasan modal. Sejumlah koperasi masih memprioritaskan layanan simpan pinjam sebelum mengembangkan unit usaha perdagangan," kata Riana.
Pemkot Bandarlampung, lanjutnya, terus mendorong agar koperasi yang sudah terbentuk secara bertahap dapat membuka unit usaha sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Tentunya keberadaan Koperasi Merah Putih mampu mendorong pertumbuhan dan menggerakkan ekonomi masyarakat. Karena selain memberikan akses layanan simpan pinjam, koperasi juga menjadi wadah pemasaran produk UMKM dengan harga barang yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar," tuturnya. [DR]