IDNVoice.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi sekitar 1.800 calon bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dari 15 kabupaten/kota. Program ini bertujuan memperkuat kemampuan pengelolaan keuangan koperasi agar berjalan profesional, tertib, dan akuntabel.
Pelatihan dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ballroom Horison Hotel Bandar Lampung pada Senin, 20 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga 20 November 2026 di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri menjelaskan, pelatihan dilaksanakan di enam wilayah, yakni Lampung Tengah, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, dan Pesisir Barat. Pembukaan kegiatan digelar secara hibrida, baik secara langsung di Bandar Lampung maupun daring dari sejumlah daerah, termasuk Tulang Bawang dan Lampung Tengah.
Fitrianita mengatakan, materi pelatihan disusun untuk membekali calon bendahara dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam mengelola keuangan koperasi. Peserta akan mempelajari konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, hingga penyusunan serta analisis laporan keuangan.
"Materi tersebut mencakup konsep dasar akuntansi, pencatatan transaksi kas dan nonkas, administrasi transaksi keuangan, penyusunan jurnal, pengelolaan buku besar dan buku pembantu, serta penyusunan dan analisis laporan keuangan," ujarnya sebagaimana dikutip IDNVoice pada Senin, 26 Oktober 2026.
Selain materi akuntansi, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai penghitungan sisa hasil usaha (SHU) dan perpajakan koperasi. Pengetahuan tersebut diharapkan membantu bendahara menjalankan administrasi keuangan secara transparan sekaligus memastikan kegiatan usaha koperasi dikelola sesuai ketentuan.
Pelatihan berlangsung selama tiga setengah hari dan dilanjutkan dengan sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Melalui proses tersebut, peserta diharapkan memperoleh sertifikat kompetensi berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus mendorong kesiapan infrastruktur KDKMP. Fitrianita melaporkan, proses verifikasi dan validasi terhadap 924 gerai KDKMP yang tersebar di 15 kabupaten/kota telah selesai dilaksanakan. Tahap berikutnya adalah audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebelum dilanjutkan dengan proses berita acara serah terima gerai.
Melalui pelatihan, sertifikasi, dan pendampingan, KDKMP diharapkan tidak hanya memiliki pengelola keuangan yang kompeten, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha secara sehat dan berkelanjutan. Penguatan tata kelola tersebut diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat, membuka peluang ekonomi baru, serta mendorong kesejahteraan warga desa dan kelurahan di Lampung. [DR]