Karhutla Kaltim Meluas: Gubernur Rudy Mas`ud Diduga Nonton F1 Singapura, Kemendagri Minta Bukti

Kamis, 15 Oktober 2026 13:10 WIB
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas`ud berpidato saat pembukaan Musyawarah Daerah ke-XI Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Kaltim pada Sabtu, 19 Juli 2025. (IDNVoice/Antara Foto)
Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas`ud berpidato saat pembukaan Musyawarah Daerah ke-XI Partai Golkar Kaltim di Samarinda, Kaltim pada Sabtu, 19 Juli 2025. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka kemungkinan menjatuhkan tindakan terhadap Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim, Rudy Mas`ud, jika terbukti menonton ajang balap mobil Formula 1 (F1) di Singapura saat melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan kesehatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta masyarakat yang memiliki bukti terkait dugaan tersebut agar melaporkannya kepada Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

"Kalau ada buktinya (Rudy nonton F1 Singapura), tentu akan ada pertimbangan lebih lanjut lagi, ya. Kalau memang betul, ya. Kalau memang ada buktinya silakan sampaikan ke kami," ucap Bima di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Bima menjelaskan, Rudy sebelumnya mengajukan permohonan izin ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, disebut telah memberikan izin kepada Rudy untuk berobat ke luar negeri.

Namun, izin tersebut diberikan dengan sejumlah catatan, termasuk agar perjalanan tidak berlangsung terlalu lama. Pertimbangan itu berkaitan dengan kondisi kebakaran hutan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan, termasuk Kalimantan Timur.

"Memang beliau menyampaikan perlu cek kesehatan, ya Pak Mendagri sudah izinkan sebetulnya, ya," tuturnya.

Bima menegaskan, izin perjalanan untuk kepentingan kesehatan bukan berarti kepala daerah dapat mengabaikan tanggung jawabnya dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing. Karena itu, Rudy diminta tetap berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk memastikan penanganan kebakaran hutan berjalan optimal.

"Ketika diizinkan itu kan tentunya dengan catatan-catatan, ya. Catatan-catatan, tidak terlalu lama, kemudian juga mengoordinasikan penanganan bencana segera. Jadi, memang ketika diberikan, kan ada catatan-catatannya, karena ini untuk alasan kesehatan," imbuh Bima.

Selain membatasi durasi perjalanan, Kemendagri juga meminta Rudy segera kembali ke Kalimantan Timur setelah menyelesaikan urusan kesehatannya. Ia diharapkan kembali menjalankan tugas sebagai gubernur, terutama dalam menangani bencana kebakaran hutan yang terjadi di wilayahnya.

"Kami minta juga Pak Gubernur untuk langsung kembali bertugas, ya. Konsentrasi pada penanganan bencana," ucap Bima.

Sebelumnya, kabar mengenai Rudy Mas`ud yang disebut menyaksikan balapan F1 di Singapura ramai diperbincangkan di media sosial. Dugaan tersebut mencuat karena waktu keberangkatannya ke Singapura bertepatan dengan penyelenggaraan ajang balap mobil internasional tersebut.

Meski demikian, Kemendagri menyatakan perlunya bukti untuk menindaklanjuti dugaan tersebut. Bima menegaskan, apabila bukti yang disampaikan masyarakat menunjukkan bahwa Rudy benar-benar menonton F1, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid