IDNVoice.com – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menegaskan aspek keselamatan dan keamanan siswa penerima manfaat harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Mugiyanto saat memantau pelaksanaan MBG di SMAN 04 Manado, Sulawesi Utara, Jumat. Dalam kunjungan itu, ia berdialog langsung dengan para siswa untuk mendengar masukan terkait pelaksanaan hingga distribusi makanan.
"Dalam prinsip HAM, para siswa penerima MBG ini adalah penerima manfaat dari kebijakan negara sehingga prinsip keselamatan dan prinsip keamanan terkait pelaksanaan Program MBG ini harus diperhatikan," kata Mugiyanto dalam keterangannya pada Jumat, 11 September 2026.
Dalam dialog tersebut, sejumlah siswa menyampaikan berbagai masukan. Salah satunya terkait jarak waktu antara makanan tiba di sekolah dengan waktu makanan diberikan kepada siswa.
Selain itu, para siswa juga menyoroti menu MBG yang dinilai kurang variatif. Ia menilai masukan langsung dari penerima manfaat penting untuk memastikan program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Itu bagus, bersama dengan Kadis Pendidikan, Kadis Ketahanan Pangan serta Kepala SPPG setempat, kami mendengar langsung apa yang siswa ini kehendaki," ujar dia.
Menurut Mugiyanto, berbagai masukan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan MBG, terutama karena siswa merupakan kelompok yang secara langsung menerima manfaat program pemerintah tersebut.
Mugiyanto mengatakan MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden sekaligus bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak masyarakat, termasuk hak atas pangan.
"Kami dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengajak kita semua untuk menempatkan bahwa makanan adalah bagian dari Hak Asasi Manusia, sebagaimana Hak Asasi Manusia merupakan hak yang diterima sejak manusia dilahirkan, makan pangan merupakan bagian darinya. Ketika sekarang Pemerintah melaksanakan Program MBG, itu berarti Negara sedang melakukan tanggung jawabnya," katanya.
Karena itu, ia menilai berbagai persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan MBG perlu diperbaiki secara bersama-sama agar tujuan utama program, yakni memenuhi hak masyarakat, dapat tercapai.
Kementerian HAM, kata Mugiyanto, akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan nilai-nilai HAM diterapkan dalam pelaksanaan MBG.
Pengawasan tersebut mencakup aspek keamanan dan keselamatan penerima manfaat, selain memastikan program berjalan dengan memperhatikan hak-hak siswa.
Pemantauan di Kota Manado juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepedulian terhadap HAM sekaligus mendorong tumbuhnya budaya penghormatan HAM di lingkungan sekolah.
Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak hanya diukur dari tersalurnya makanan kepada siswa, tetapi juga dari sejauh mana makanan yang diberikan aman, tepat waktu, layak, serta memenuhi hak penerima manfaat. [DR]