IDNVoice.com - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa etnis Tionghoa merupakan salah satu arsitek utama dalam pembangunan Republik Indonesia. Menurutnya, kontribusi masyarakat Tionghoa terhadap bangsa tidak dapat dipisahkan dari perjalanan sejarah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Neng Eem saat memberikan sambutan dalam Dialog Kebangsaan bertajuk Peran Tionghoa dalam Pusaran Kebangsaan di Jakarta, Minggu. Kegiatan itu digelar sebagai respons atas masih adanya dikotomi antara pribumi dan nonpribumi yang dinilai tidak lagi relevan dalam kehidupan berbangsa.
"Jika kita berani menengok masa lalu dengan mata batin yang jernih, etnis Tionghoa bukanlah penumpang gelap di kapal besar bernama Indonesia, mereka adalah salah satu arsitek utama, pendiri sekaligus pemilik sah saham republik ini," kata Neng Eem pada Minggu, 19 Juli 2026.
Ia menjelaskan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka, proses pembauran budaya telah berlangsung secara alami di Nusantara melalui interaksi yang damai. Akulturasi budaya, menurutnya, tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kuliner hingga arsitektur.
Neng Eem juga menyinggung sejarah perjuangan melawan kolonialisme, ketika Laskar Tionghoa dan pejuang Jawa bersatu menghadapi penjajahan VOC.
"Di masa itu, Laskar Tionghoa dan pejuang Jawa bersatu di medan laga, menghantam kezaliman VOC. Sejarah ini menjadi bukti bahwa solidaritas lintas etnis demi menegakkan keadilan telah tumbuh subur di bumi pertiwi sejak berabad-abad silam," ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui perjalanan sejarah Indonesia juga pernah diwarnai masa-masa kelam berupa diskriminasi terhadap etnis Tionghoa. Menurutnya, perubahan besar terjadi pada masa pemerintahan Presiden keempat RI sekaligus pendiri PKB, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Neng Eem menilai kebijakan Gus Dur menjadi tonggak penting dalam menghapus diskriminasi dan memulihkan hak-hak sipil masyarakat Tionghoa.
"Melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000, Gus Dur mematahkan belenggu Inpres Nomor 14 Tahun 1967. Beliau memulihkan hak sipil etnis Tionghoa, mengembalikan kebebasan merayakan Imlek, dan menempatkan Khonghucu setara dengan agama lainnya," jelasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan manifestasi nyata dari nilai humanisme dan keadilan sosial yang kemudian membuka ruang lebih luas bagi masyarakat Tionghoa untuk berkontribusi di berbagai bidang.
Ia menyebut saat ini etnis Tionghoa telah berkiprah secara aktif di birokrasi, parlemen, dunia akademik, seni budaya, hingga olahraga internasional.
Meski demikian, Neng Eem menilai dikotomi antara pribumi dan nonpribumi masih menjadi persoalan yang harus dihapuskan karena hanya merupakan sekat psikologis warisan politik pecah belah kolonial.
Karena itu, F-PKB MPR RI berkomitmen mengikis sisa-sisa diskriminasi dengan menghadirkan narasi kontribusi etnis Tionghoa secara proporsional dalam kurikulum sejarah serta memperkuat kolaborasi inklusif di antara seluruh elemen bangsa.
Ia menegaskan Indonesia tidak akan mampu melompat lebih jauh apabila masih ada kelompok masyarakat yang merasa tertinggal atau dipinggirkan. Untuk itu, seluruh elemen bangsa diajak terus menjaga persatuan dan merawat semangat Bhinneka Tunggal Ika.
"Menjadi Indonesia bukanlah soal garis keturunan atau asal-usul genetik. Menjadi Indonesia adalah sebuah kesepakatan spiritual, kesepakatan politik dan kebudayaan untuk hidup bersama, saling menopang, dan bahu-membahu mewujudkan kejayaan di bawah kibaran bendera Merah Putih," ujarnya.
Dialog Kebangsaan tersebut diselenggarakan oleh Badan Persaudaraan Antariman (Berani), badan otonom di bawah naungan PKB yang berfokus pada penguatan pluralisme, dalam rangka menyambut Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). [DR]