IDNVoice.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo menemukan sejumlah dugaan pelanggaran standar operasional dalam investigasi kasus dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 115 siswa SMP Negeri 3 Wates. Temuan awal menunjukkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangwuni diduga belum menerapkan prosedur sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Salah satu temuan yang paling mencolok adalah minimnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh petugas selama proses pengolahan makanan.
Kepala Dinkes Kulon Progo, Susilaningsih, mengatakan investigasi diawali dengan melakukan wawancara terhadap para siswa yang mengalami gejala keracunan. Hasil penelusuran menunjukkan seluruh korban mengonsumsi menu MBG yang sama, sehingga penyelidikan kemudian difokuskan ke dapur SPPG Karangwuni.
"Kami telah meninjau dan wawancara dengan manajemen SPPG," kata Susilaningsih pada Rabu, 22 Juli 2026.
Menurut Susilaningsih, hasil pengamatan di lapangan menemukan sejumlah aspek yang perlu dievaluasi dan diduga menjadi faktor penyebab keracunan makanan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rentang waktu antara makanan selesai dimasak hingga disajikan kepada penerima manfaat. Menu berupa nasi, ayam saus barbeque, tahu goreng, dan sayur pakcoy diketahui baru dikonsumsi sekitar delapan jam setelah proses memasak selesai.
Berdasarkan keterangan manajemen SPPG, makanan mulai dimasak sejak dini hari dan didistribusikan pada pagi hari.
Padahal, menurut ketentuan Badan Gizi Nasional, makanan dalam Program MBG memiliki batas aman konsumsi maksimal enam jam setelah proses memasak selesai.
Dinkes juga menemukan makanan yang didistribusikan tidak dilengkapi label mengenai batas waktu aman konsumsi.
Selain itu, investigasi turut menyoroti teknik pengolahan makanan. Susilaningsih menjelaskan, bahan baku seharusnya dicuci menggunakan air mengalir, peralatan makan dibersihkan dengan metode air hangat, serta makanan yang telah matang harus didinginkan dari suhu 60 derajat Celsius menjadi 10 derajat Celsius dalam waktu maksimal dua jam. Seluruh tahapan tersebut kini masih didalami oleh tim investigasi.
"Dari penyimpanan bahan hingga pemasakan memiliki banyak tahapan, ini berpotensi menimbulkan kontaminasi silang," ungkapnya.
Dinkes juga menemukan potensi kontaminasi silang akibat banyaknya tahapan penanganan bahan makanan, terutama pada menu berbahan dasar daging ayam yang dikenal memiliki risiko tinggi terkontaminasi bakteri Salmonella apabila tidak ditangani sesuai prosedur keamanan pangan.
Dugaan kontaminasi silang semakin menguat setelah tim memeriksa rekaman CCTV di dapur SPPG. Dari hasil pemeriksaan, petugas diketahui tidak menggunakan APD secara lengkap selama proses pengolahan makanan.
APD yang seharusnya digunakan meliputi penutup kepala, masker, hingga sepatu khusus untuk menjaga higienitas makanan.
Selain persoalan pengolahan, investigasi juga menemukan kendala dalam pengumpulan sampel makanan untuk keperluan uji laboratorium.
Susilaningsih menjelaskan, sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional, penyedia layanan wajib menyimpan sedikitnya dua porsi makanan sebagai food bank apabila sewaktu-waktu terjadi dugaan keracunan.
Namun saat pemeriksaan dilakukan, tim Dinkes hanya menemukan sampel makanan dalam jumlah kurang dari satu porsi.
"Sebenarnya sudah ada food bank, tapi sampel yang kami temukan sangat sedikit," ujar Susilaningsih.
Minimnya sampel tersebut dinilai dapat menyulitkan proses investigasi laboratorium untuk memastikan penyebab pasti keracunan.
Hingga kini, Dinkes Kulon Progo masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sembari melanjutkan penyelidikan terhadap seluruh tahapan pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis. [DR]