IDAI Peringatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Anak, Partikel PM2,5 Bisa Masuk hingga Aliran Darah

Senin, 19 Oktober 2026 11:06 WIB
Waqrga menggunakan masker ditengah kepungan asap karhutla. (IDNVoice/Dok. Republika)
Waqrga menggunakan masker ditengah kepungan asap karhutla. (IDNVoice/Dok. Republika)

IDNVoice.com – Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan bahwa anak lebih rentan mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap karena sistem pernapasan dan kekebalan tubuh mereka masih dalam tahap perkembangan.

Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Respirologi IDAI, dr. Fifi Sofiah, Sp.A, Subsp Respi (K), menjelaskan asap karhutla mengandung campuran zat berbahaya berupa partikel padat, gas, dan cairan yang dihasilkan dari proses pembakaran tidak sempurna. Salah satu komponen yang paling perlu diwaspadai adalah partikel halus PM2,5 yang dapat menembus hingga bagian terdalam paru-paru.

“Asap kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar ‘asap biasa’. Ia mengandung partikel padat, gas, dan cairan hasil pembakaran tidak sempurna,” kata Fifi dalam siaran pers IDAI pada Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Fifi, partikel PM2,5 memiliki ukuran kurang dari 2,5 mikrometer. Ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut mencapai alveoli atau kantung udara di paru-paru, bahkan berpotensi masuk ke aliran darah.

“Partikel inilah yang paling berbahaya bagi anak, terutama PM2.5 yang berukuran kurang dari 2,5 mikron, jauh lebih kecil dari sehelai rambut manusia,” ujarnya.

Fifi menjelaskan, organ pernapasan anak menjadi salah satu sasaran utama polutan karena struktur dan fungsinya belum berkembang sempurna. Anak juga memiliki diameter saluran napas yang lebih kecil, frekuensi pernapasan lebih cepat, serta kebutuhan ventilasi udara per kilogram berat badan yang lebih tinggi dibandingkan orang dewasa.

Kondisi tersebut membuat anak lebih rentan terhadap dampak polusi udara. Ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla, paparan polutan dapat memberikan tekanan lebih besar terhadap sistem pernapasan mereka.

Risiko ini semakin meningkat karena anak cenderung lebih banyak beraktivitas di luar ruangan dan lebih sering bernapas melalui mulut. Akibatnya, ketika kabut asap menyelimuti suatu wilayah, anak berpotensi menghirup lebih banyak polutan tanpa menyadari bahayanya.

IDAI mengingatkan bahwa dampak asap karhutla tidak hanya berasal dari partikel yang terlihat oleh mata. Sejumlah partikel berukuran sangat kecil dan gas berbahaya justru dapat masuk ke tubuh tanpa mudah terdeteksi secara langsung.

Selain PM2,5, asap karhutla juga mengandung partikel PM10 yang dapat mengiritasi saluran pernapasan bagian atas. Sementara itu, PM2,5 mampu menembus lebih jauh hingga saluran pernapasan bagian bawah.

Fifi juga mengingatkan adanya senyawa kimia lain dalam asap yang berpotensi mengganggu fungsi tubuh, termasuk sistem pertahanan alami saluran pernapasan dan kemampuan darah mengangkut oksigen.

“Aldehida, salah satu senyawa dalam asap, bahkan dilaporkan dapat melumpuhkan silia di saluran napas, sementara karbon monoksida dan nitrogen oksida mengganggu fungsi hemoglobin,” katanya.

Silia merupakan struktur menyerupai rambut halus yang membantu membersihkan saluran pernapasan dari partikel asing dan lendir. Jika fungsinya terganggu, kemampuan saluran napas untuk melindungi diri dari paparan polutan dapat menurun.

Sementara itu, gangguan terhadap fungsi hemoglobin dapat memengaruhi proses pengangkutan oksigen dalam tubuh. Karena itu, paparan asap karhutla perlu diperhatikan secara serius, terutama pada anak yang memiliki sistem pernapasan lebih rentan.

Fifi turut memperingatkan bahwa paparan asap dalam jangka panjang berpotensi menyebabkan penyakit paru kronik dan menurunkan kualitas hidup anak hingga dewasa.

IDAI menekankan bahwa tidak semua anak memiliki tingkat kerentanan yang sama terhadap kabut asap. Sejumlah kelompok membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus ketika terjadi karhutla.

Kelompok tersebut meliputi bayi, balita, anak dengan asma, anak yang memiliki penyakit jantung atau paru kronik, anak dengan disabilitas, serta anak yang bergantung pada oksigen dan alat medis.

Bagi kelompok tersebut, paparan polutan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar sehingga langkah pencegahan perlu menjadi prioritas keluarga dan pihak terkait.

Mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menjaga anak tetap berada di lingkungan dengan udara yang lebih bersih, serta mengikuti informasi kualitas udara dan anjuran otoritas kesehatan merupakan langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan.

Orang tua juga perlu memperhatikan kondisi anak selama kabut asap berlangsung. Jika anak mengalami sesak napas atau gangguan pernapasan yang mengkhawatirkan, segera cari pertolongan medis.

Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K), menegaskan bahwa perlindungan anak dari dampak karhutla tidak bisa hanya dibebankan kepada keluarga. Pemerintah dan seluruh pihak terkait juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan serta kesehatan anak dalam situasi darurat.

“Anak adalah kelompok yang paling rentan dalam bencana kabut asap, namun sering kali suaranya tidak terdengar,” kata Piprim.

Ia menekankan bahwa hak anak atas kesehatan, perlindungan, dan tumbuh kembang harus tetap terpenuhi, termasuk ketika masyarakat menghadapi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Peringatan IDAI ini menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan dan menurunnya kualitas udara. Anak-anak juga menghadapi risiko kesehatan yang dapat memengaruhi kondisi mereka dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Karena itu, upaya pencegahan karhutla, pengendalian pencemaran udara, penyediaan lingkungan yang aman, serta perlindungan khusus bagi kelompok rentan perlu berjalan beriringan. Dengan langkah tersebut, kesehatan dan hak anak untuk tumbuh serta berkembang tetap dapat terlindungi di tengah ancaman kabut asap. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid