Sudaryono Minta Mitra BGN Laporkan Oknum yang Minta Uang untuk Operasional SPPG

Minggu, 30 Agustus 2026 17:32 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. (IDNVoice/Antara-M Riezko Bima Elko Prasetyo)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan penjelasan selepas rapat terbatas membahas perbaikan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026. (IDNVoice/Antara-M Riezko Bima Elko Prasetyo)

IDNVoice.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera melaporkan pihak yang meminta imbalan uang dengan mengatasnamakan dirinya maupun pimpinan BGN lainnya.

Sudaryono menegaskan, BGN tidak pernah memberikan kewenangan kepada pihak mana pun untuk meminta uang atau menjanjikan bantuan terkait operasional SPPG.

"Kalau oknum-oknum yang menjajakan jasa atau meminta imbalan uang mengatasnamakan saya atau pimpinan yang lain saya pastikan berita itu tidak benar. Dan Anda, korban, wajib segera melapor kepada pihak yang berwajib kepolisian sehingga tindak pidana ini bisa segera ditindaklanjuti," katanya dalam kanal resmi Sudaryono dikutip pasa Minggu, 30 Agustus 2026.

Menurut Sudaryono, laporan dari para korban penting agar praktik yang mengatasnamakan pejabat BGN tersebut dapat segera diproses secara hukum. Ia juga meminta mitra tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan untuk mempercepat pengoperasian dapur SPPG.

BGN, kata dia, tidak pernah memberikan otoritas kepada siapa pun untuk membuka, memfasilitasi, maupun berbicara kepada mitra atau pihak lain terkait operasional SPPG.

"Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan saya, ibu wakil kepala (waka) atau pak waka, atau pimpinan siapapun yang memberikan iming-iming bahwa nanti akan dibantu dapur-dapur yang belum beroperasi untuk segera beroperasi. Saya pastikan itu bohong dan itu adalah tindak pidana penipuan," ucapnya.

Sudaryono menekankan, setiap pihak yang mengaku mendapat mandat dari pimpinan BGN untuk membantu pengoperasian SPPG dengan meminta sejumlah uang patut dicurigai. Mitra diminta tidak memberikan imbalan dan segera melaporkan dugaan tersebut kepada kepolisian.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah praktik penipuan sekaligus menjaga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai ketentuan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid