IDNVoice.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap petugas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak bertanggung jawab dalam menyediakan makanan bagi penerima manfaat.
Zulhas menekankan ketepatan waktu menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan pangan MBG. Makanan yang telah selesai dimasak harus segera didistribusikan dan dikonsumsi sesuai batas waktu yang ditetapkan.
"Tidak boleh ada toleransi kepada petugas yang tidak bertanggung jawab. Itu kan makan dimasak jam setengah enam, jam enam (WIB). Harusnya dimakan jam sepuluh, jam sebelas (WIB). Dikirimnya jam sebelas (WIB)," kata Zulhas seusai peluncuran buku Pangan Indonesia: Dari Piring Sehat ke Manusia Unggul di Jakarta pada Jumat, 4 September 2026.
Menurut Zulhas, kelalaian dalam proses penyediaan hingga distribusi makanan dapat berdampak langsung terhadap keamanan pangan yang diterima masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan MBG harus diperketat.
Ketika ditanya mengenai sanksi bagi petugas yang terbukti tidak bertanggung jawab, Zulhas menyebut pemerintah dapat memberikan hukuman tegas hingga pemecatan.
"(Sanksi) Tegas ya, dipecat," ucapnya.
Ia juga menegaskan tindakan lebih lanjut dapat dilakukan apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam pelanggaran penyelenggaraan MBG.
"Kalau yang sengaja, ya ditindak," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat membahas langkah tegas pemerintah menyikapi persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Penegasan itu sekaligus menunjukkan pemerintah ingin memastikan program yang menyasar penerima manfaat dalam jumlah besar tersebut tidak mengabaikan standar keamanan makanan. Ketepatan waktu memasak, distribusi, hingga makanan dikonsumsi menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh setiap petugas. [DR]