IDNVoice.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dari berbagai jenjang jabatan karena dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan uang bernilai miliaran rupiah.
Ke-14 pejabat tersebut terdiri atas pejabat eselon I, eselon II, hingga eselon III. Mereka untuk sementara tidak diberikan jabatan dan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan fakta serta kejelasan dugaan pelanggaran.
"Ada 14 (pejabat) kami copot, ada eselon I, ada eselon II, ada eselon III, dan tidak diberi jabatan, sementara diperiksa. Pelanggarannya intinya hubungannya dengan uang dan ada miliaran nilainya," kata Amran pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Amran seusai melantik sejumlah pejabat eselon I dan eselon II di lingkungan Kementan serta pejabat pimpinan tinggi pratama Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Amran menegaskan pencopotan tersebut bukan merupakan bentuk penghukuman akhir. Langkah itu dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan, profesionalisme, dan sistem meritokrasi.
Menurut dia, pemeriksaan diperlukan agar dugaan pelanggaran dapat dibuktikan secara objektif. Jika ditemukan kerugian negara, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk diproses sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila pemeriksaan membuktikan pejabat yang bersangkutan tidak melakukan kesalahan, Kementan memastikan posisi mereka dapat dikembalikan. Bahkan, mereka tetap memiliki kesempatan mengembangkan karier berdasarkan kinerja.
"Menyimpang dan itu nilainya miliaran uang titik, indikasinya ya dugaan. (Tetapi) Ini kan baru dugaan, tetapi karena dugaan, itu kami ingin organisasi ini berjalan, sehingga langsung kami tindaki," tegasnya.
Amran juga mengungkapkan salah satu pejabat yang dicopot memiliki hubungan keluarga dekat dengannya. Namun, ia memastikan keputusan tetap dijalankan tanpa mempertimbangkan hubungan pribadi.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system, karena kalau tidak, kita sama juga beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," ucap Amran.
Itjen Kementan diberi waktu maksimal tiga bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan. Batas waktu tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran secara objektif.
Amran juga membuka kemungkinan jumlah pejabat yang dicopot bertambah apabila pemeriksaan menemukan indikasi baru. Menurut dia, seluruh jajaran Kementan harus tunduk pada aturan dan menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
Langkah tersebut, lanjut Amran, merupakan bagian dari upaya membersihkan birokrasi sekaligus memperkuat sistem pencegahan penyimpangan melalui pengawasan internal yang konsisten.
Ia menilai kejahatan tidak akan pernah sepenuhnya hilang. Karena itu, sistem meritokrasi dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi fondasi utama untuk membangun birokrasi yang bersih.
Amran menegaskan sistem harus menjadi panglima dalam organisasi, bukan kepentingan individu. Setiap pejabat wajib menjalankan tugas sesuai ketentuan dan bertanggung jawab memastikan seluruh pegawai bekerja berdasarkan aturan.
Kementan berharap langkah tegas tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat pelayanan di sektor pertanian melalui birokrasi yang profesional, adil, dan berintegritas. [DR]