IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 1.300 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditutup karena dinilai tidak memenuhi standar keselamatan pangan selama Sudaryono memimpin BGN.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap dapur MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan.
"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," kata Sudaryono pada Senin, 17 Agustus 2026.
Langkah tersebut diambil BGN setelah melakukan evaluasi menyusul adanya kasus keracunan makanan di Berastagi. Pengawasan diperketat untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada anak-anak tetap aman sekaligus memenuhi standar gizi.
Sudaryono menilai pengujian makanan hanya melalui uji organoleptik, seperti mengecek bau dan rasa, belum cukup untuk memastikan makanan terbebas dari bahan berbahaya.
Sebab, kontaminasi zat kimia tertentu tidak selalu dapat dikenali hanya melalui indera manusia.
Karena itu, BGN berencana menyediakan test kit kimiawi di setiap dapur SPPG. Peralatan tersebut nantinya digunakan untuk mendeteksi kemungkinan keberadaan racun, termasuk arsenik, maupun indikasi pembusukan makanan.
Metode penggunaan test kit tersebut diadopsi dari SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. Menurut Sudaryono, penerapan sistem tersebut menunjukkan hasil positif karena SPPG yang dikelola Bhayangkari tercatat tidak mengalami kasus keracunan.
Pengetatan standar tidak hanya berlaku bagi pengelola dapur SPPG. Sudaryono menegaskan personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja juga akan dikenai tindakan tegas.
"Dan bagi personil-personil yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau saya pecat status ASN PPPK-nya," tegasnya.
Menurut Sudaryono, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas pelaksanaan MBG sekaligus melindungi para mitra SPPG yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.
Ia menekankan bahwa penindakan terhadap SPPG yang bermasalah bukan untuk menghambat program, melainkan memastikan seluruh pelaksana memiliki standar keamanan pangan yang sama.
Sementara itu, terkait keberlanjutan insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi SPPG, BGN masih melakukan evaluasi lebih lanjut. Kebijakan tersebut akan dikaji bersamaan dengan upaya memperkuat pengawasan dan memastikan efektivitas operasional dapur MBG.
Dengan penutupan dapur yang tidak memenuhi standar serta rencana penggunaan test kit kimiawi, BGN berupaya membangun sistem pengawasan yang lebih ketat agar program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga menjamin keamanan makanan bagi penerimanya. [DR]