IDNVoice.com - Gagasan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara langsung dinilai perlu dipertimbangkan secara matang. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta mengingatkan bahwa mekanisme suksesi kepemimpinan di NU tidak bisa dilepaskan dari karakter, tradisi, serta nilai-nilai yang tumbuh dalam jam`iyyah.
Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta Taufik Damas berpandangan Ketua Umum PBNU semestinya tidak dipilih melalui kontestasi suara secara langsung seperti mekanisme pemilihan dalam organisasi politik.
"Ketua Umum PBNU semestinya lahir dari syura (musyawarah) dan hikmah para ulama, bukan dari kompetisi suara. Mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjaga agar kepemimpinan NU ditentukan dengan pertimbangan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kemaslahatan," kata Taufik dalam keterangannya pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Menurut Taufik, NU memiliki karakter berbeda dengan partai politik yang menjadikan kompetisi elektoral sebagai salah satu mekanisme utama dalam menentukan kepemimpinan.
NU, kata dia, merupakan jam`iyyah diniyyah ijtima`iyyah, organisasi sosial keagamaan yang tumbuh dari tradisi pesantren, keilmuan Islam, serta nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah.
Karena itu, kepemimpinan NU dinilai tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah suara ataupun tingkat popularitas seseorang.
"Ada dimensi keilmuan, moralitas, akhlak, keteladanan, dan kemampuan menjaga kemaslahatan jam`iyyah yang perlu menjadi pertimbangan utama," ujar tokoh muda NU alumni Al-Azhar, Mesir, tersebut.
Taufik mengingatkan pemilihan langsung berpotensi membawa kultur kontestasi elektoral ke dalam tubuh NU. Kampanye, pembentukan kubu, mobilisasi dukungan hingga persaingan berbasis sentimen personal dinilai dapat memunculkan polarisasi di internal organisasi.
"Jangan sampai proses memilih pemimpin justru membuat warga NU terbelah dalam kubu-kubu dukungan. NU memiliki tradisi ukhuwah, adab, dan penghormatan kepada para ulama yang harus tetap dijaga," paparnya.
Menurutnya, persoalan kepemimpinan NU bukan sekadar tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak. Hal yang lebih penting adalah menentukan sosok yang dinilai paling layak memikul amanah kepemimpinan organisasi.
Ia juga menilai posisi kiai dalam tradisi NU tidak lahir dari proses elektoral. Otoritas seorang kiai, menurut Taufik, terbentuk melalui perjalanan panjang keilmuan, pengabdian, riyadhah, serta keteladanan di tengah masyarakat.
Karena itu, mekanisme pemilihan yang menempatkan kepemimpinan NU dalam arena kompetisi terbuka dikhawatirkan menggeser orientasi kepemimpinan dari amanah dan khidmah menjadi kompetisi serta perebutan dukungan.
"Ketua Umum PBNU bukan sekadar jabatan yang diperebutkan melalui suara terbanyak. Ia adalah amanah besar yang membutuhkan ilmu, akhlak, keteladanan, dan kematangan," tuturnya.
Dalam pandangannya, mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dapat menjadi jalan untuk menjaga proses pemilihan kepemimpinan NU tetap berada dalam kerangka musyawarah, hikmah dan kearifan ulama.
Taufik menegaskan, mempertahankan AHWA bukan berarti mengabaikan aspirasi warga NU. Aspirasi warga tetap dapat disalurkan melalui mekanisme representatif dalam muktamar, kemudian menjadi bahan pertimbangan bersama para ulama yang memiliki kapasitas keilmuan dan moral.
"Menjaga AHWA bukan berarti menolak demokrasi. Yang kita jaga adalah agar demokrasi yang digunakan di NU tidak tercerabut dari tradisi dan watak NU sendiri," kata Taufik.
Ia menambahkan, NU memiliki struktur kepemimpinan yang khas melalui keseimbangan antara Rais Aam sebagai otoritas keagamaan dan Ketua Umum Tanfidziyah sebagai pelaksana organisasi.
"Keseimbangan tersebut perlu dijaga melalui adab, hierarki keilmuan, musyawarah, dan sikap saling melengkapi," ucapnya.
Pada akhirnya, Taufik menilai mempertahankan mekanisme AHWA merupakan bagian dari ikhtiar menjaga jati diri NU di tengah dinamika organisasi.
"Bagi NU, kepemimpinan adalah amanah keilmuan dan moral, bukan sekadar mandat elektoral. Karena itu, memilih pemimpin melalui syura (musyawarah) dan pertimbangan para ulama lebih sesuai dengan ruh dan tradisi NU," pungkasnya. [DR]