IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 66 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai kepala dapur MBG diproses pemberhentian karena dinilai melakukan tindakan indisipliner.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan setelah pihaknya menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari ketidakhadiran di dapur hingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal.
"Per hari ini kami telah memproses pemberhentian dan pembinaan SPPI atau kepala dapur MBG, sebanyak 66 kasus dalam proses, jadi diberhentikan secara tidak hormat karena tindakan indisipliner, yakni tidak berada di tempat (dapur MBG) lebih dari 10 hari secara berturut-turut, kemudian ada kejadian phishing, yaitu mengaku duitnya hilang karena penipuan dan lain-lain, kemudian ada juga yang terlibat judi online," kata pria yang akrab disapa Mas Dar itu dalam konferensi pers pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Selain memproses pemberhentian 66 kepala dapur, BGN juga tengah melakukan pembinaan terhadap 60 SPPI. Pembinaan tersebut berkaitan dengan konflik antara mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini menjalankan distribusi MBG.
"Ada yang kemudian terbukti melakukan tindak pidana hanky-panky (penipuan) dan kemudian ada yang minta duit lah, ini lah, maka akibat permainan ini, 66 sudah kami proses pemberhentian sebagai ASN PPPK. Jadi, kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) kami sudah proses 66 kepala dapur, sisanya ada 60 kasus yang dalam pembinaan internal," ujar Mas Dar.
Dengan demikian, total terdapat 117 kepala dapur MBG yang telah masuk dalam proses pemberhentian maupun pembinaan.
Kasus tersebut tersebar di berbagai wilayah. Jawa Barat mencatat 29 kasus, disusul Jakarta dan Banten sebanyak 19 kasus, Jawa Tengah 12 kasus, Jawa Timur 27 kasus, Sumatera 21 kasus, Kalimantan sembilan kasus, Sulawesi empat kasus, serta lima kasus lainnya tersebar di sejumlah daerah.
"Mereka semua kami berhentikan karena tindakan indisipliner, kemudian tidak hadir, ada juga kasus keracunan MBG yang berulang, ini menjadi salah satu alasan kami memproses pemberhentian secara tidak hormat kepada kepala dapur yang melakukan pelanggaran," tuturnya.
Di sisi lain, BGN juga mengambil langkah preventif untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan MBG.
Sudaryono mengatakan seluruh jajaran yang bekerja di dapur MBG diperintahkan menjalani Cek Kesehatan Gratis (CKG). Langkah ini dilakukan agar kondisi kesehatan setiap personel dapat diketahui sebelum mereka menjalankan tugas.
"Kami juga sudah memerintahkan ke seluruh dapur sebelum memulai pekerjaan. Seluruh karyawan, pegawai, relawan, harus dicek suhunya, ditanya apakah ada diare, sakit perut, dan lain-lain," ucap Sudaryono.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat standar kesehatan dan keamanan pangan di setiap dapur MBG. BGN juga menekankan pentingnya kedisiplinan personel sebagai bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi penerima. [DR]