IDNVoice.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai Qanun Asasi Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran penting sebagai landasan pemikiran organisasi dalam menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Muzani, Qanun Asasi perlu dipahami dalam konteks perjalanan panjang NU yang berdiri pada 1926 dengan perhatian besar terhadap persoalan keumatan sekaligus kebangsaan.
Hal itu disampaikan Muzani dalam Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi NU di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
"Kalau hari ini kemudian membicarakan tentang Qanun Asasi, itu sesuatu yang sangat mendasar bagi perjuangan kita semua sebagai bangsa," kata Muzani.
Muzani menjelaskan Qanun Asasi yang disusun K.H. Hasyim Asy`ari pada 1926 lahir ketika dunia Islam tengah menghadapi perubahan geopolitik besar setelah runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.
Dalam situasi tersebut, NU diarahkan menjadi kekuatan yang mampu memberikan solusi terhadap persoalan umat sekaligus merangkul berbagai kelompok.
"Kalau Tuan-Tuan baca dengan saksama, ingin menjadikan NU bukan sebagai musuh dan ancaman bagi gerakan mana pun. NU harus menjadi solusi bagi problem keumatan," ujar Muzani.
Menurutnya, gagasan tersebut kemudian tercermin dalam perjalanan NU, termasuk keterlibatan kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melalui berbagai organisasi dan laskar.
"Karena membela negara, merebut kemerdekaan bagian dari kewajiban, dan keyakinan itu dibangun oleh Kiai Hasyim," katanya.
Muzani menilai perjuangan kebangsaan NU tidak berhenti pada perjuangan bersenjata. Jalur politik juga menjadi instrumen penting dalam mempertahankan dan membangun negara.
"Perjuangan lewat tentara, lewat bersenjata saja tidak cukup, dan harus berjuang melalui politik," ujarnya.
Konsistensi tersebut, kata Muzani, terlihat ketika Indonesia menghadapi berbagai ancaman perpecahan dan disintegrasi pada masa awal kemerdekaan. NU disebut selalu mengambil peran dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Setiap ancaman negara, setiap ancaman perpecahan, setiap ancaman disintegrasi, NU selalu tampil ke depan membela bangsa dan negara," kata Muzani.
Ia juga mencontohkan keterlibatan para ulama dalam merespons dinamika politik dan ketatanegaraan pada awal 1950-an. Ketika itu, pendekatan keagamaan dan politik digunakan untuk ikut menjaga stabilitas negara.
Bagi Muzani, langkah tersebut menunjukkan bahwa pemikiran keagamaan dapat menjadi bagian dari ikhtiar menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan.
"Itu bagian dari penguatan, bagian dari ijtihad para ulama, para kiai untuk bagaimana menyelamatkan bangsa dan negara," ujarnya.
Muzani menegaskan nilai-nilai yang terkandung dalam Qanun Asasi tetap relevan menghadapi tantangan persatuan dan keutuhan bangsa saat ini.
Ia memandang Qanun Asasi bukan sekadar dokumen historis, melainkan filosofi yang terus hidup dan mewarnai perjalanan kebangsaan Indonesia.
"Qanun Asasi ini adalah semangat filosofi yang hidup sepanjang zaman," kata Muzani.
Ia pun menyebut keberadaan NU dan Qanun Asasi sebagai salah satu keberuntungan bagi perjalanan bangsa Indonesia.
"Indonesia beruntung ada Nahdlatul Ulama. Indonesia beruntung karena ada Qanun Asasi," ujarnya.
Menurut Muzani, semangat Qanun Asasi yang menempatkan kepentingan keumatan dan kebangsaan secara beriringan menjadi nilai penting untuk terus dirawat di tengah dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. [DR]