IDNVoice.com - Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan uji kapasitas terhadap 83 bakal calon anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031 melalui tahapan wawancara yang dilakukan oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang telah dipilih dan ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan proses seleksi tersebut bertujuan memastikan calon anggota Majelis Masyayikh memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas serta fungsi kelembagaan.
“Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” ujar Basnang Said pada Sabtu, 27 Juni 2026.
Sebanyak 83 bakal calon mengikuti proses seleksi, terdiri atas 61 peserta yang menjalani wawancara secara daring dan 22 peserta secara luring. Wawancara daring telah berlangsung pada 25–26 Juni 2026, sedangkan wawancara luring digelar pada 27 Juni 2026.
Menurutnya, tahapan wawancara menjadi sarana untuk mendalami kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, hingga visi para bakal calon sebelum ditetapkan sebagai anggota Majelis Masyayikh.
Ia menegaskan Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga sekaligus meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, kemampuan calon dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan menjadi salah satu aspek penting dalam proses seleksi.
“Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren, termasuk pengembangan kurikulum serta sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan karakteristik dan kekhasan pesantren,” katanya.
Selain kapasitas keilmuan, Kemenag juga mengharapkan komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian. Keberagaman tersebut meliputi rumpun keilmuan, pengalaman manajerial, kemampuan teknis, hingga aspek administrasi agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan optimal dan menyeluruh.
Sementara itu, Ketua AHWA Miftah Faqih menjelaskan wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan masing-masing bakal calon.
Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pendalaman adalah personal branding peserta yang mencerminkan kapasitas kepemimpinan, integritas, serta rekam jejak pengabdian di lingkungan pesantren maupun masyarakat.
“Wawancara difokuskan untuk menggali lebih dalam profil, pengalaman, visi, serta kontribusi yang dapat diberikan oleh masing-masing bakal calon,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mengikuti sesi wawancara dengan durasi yang telah ditetapkan secara proporsional. Tim penguji menggunakan instrumen penilaian yang disusun sebagai pedoman untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses seleksi.
Hasil wawancara tersebut akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan figur-figur terbaik sebagai anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031.
Melalui proses seleksi ini, Kemenag berharap anggota Majelis Masyayikh yang terpilih mampu menjalankan amanah secara profesional dalam menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat sistem penjaminan mutu, serta mendorong pengembangan pendidikan pesantren yang berkelanjutan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. [DR]